Di pagi yang cerah dan indah , hari yang membahagiakan dan penuh kenangan dengan dilangsungkan Acara yang mempersatukan dua insan yang berbeda dalam fisik maupun Sifat , Acara yang mengubah sebuah hukum dari yang semula Haram menjadi Halal , bernilai Ibadah dan proses menuju ibadah yang abadi yang separuh Agama terlengkapi. Acara yang menyatukan dua insan mengarungi kehidupan bersama , senang bersama dan menghadapi rintangan kehidupan bersama . Acara yang memulai bersatunya juga keluarga dari Kedua insan yang hari ini berbahagia .
Putri ke-Lima (5) dari Hj. Mahmudah binti KH Farchan Bakri & H. Amir Faishol bin H. Abdul Qodir yang merupakan cicit dari KH. Moch Abbas Khozin , yang di persunting oleh Putra kandung dari H.Muhammad Zuhdi & Hj. Amah Muslimah ,
Menikah :
Halimatus Sa'diyah S.Pd & Maharaj Mahdi Muhammad S.Hum
Pelaksanaan Akad Pernikahan yang dilaksanakan hari ini
Acara Pernikahan yang dilangsungkan di rumah mempelai Perempuan tersebut dihadiri oleh undangan dari keluarga dekat dari kedua mempelai dan undangan dari masyarakat sekitar yang datang sebagai saksi dalam akad yang menjadi penentu bagi kedua mempelai dalam membina rumah tangga .
Acara yang dalam penyambutan hadirin yang berdatangan di jam 9:00 WIB tersebut dengan Pembacaan Sholawat oleh Iluny Group dari Pondok Pesantren Al-Khoziny .Acara Akad Nikah dimulai dengan pembacaan Al-Qur'anul Karim dan dilanjutkan acara inti yaitu Akad Nikah yang diawali dengan Taukil wali dari kakak Kandung mempelai perempuan ( Dr. Muhammad bin H. Amir Faishol ) ke KHR. Abdussalam Mujib , dan Akad yang Ijab nya disampaikan oleh KHR. Abdussalam Mujib tersebut dan Kabulnya yang disampaikan mempelai Laki-laki berjalan dengan lancar disaksikan Para saksi dari kedua mempelai dan undangan yang hadir
Vidio Prosesi Akad nikah
Pencatatan oleh Kantor Urusan Agama, yang datang langsung ke lokasi akad Nikah Kepala KUA Kecamatan Buduran Bp. H. Nur Fatichin, S. Ag , yang menjadi saksi dan mencatat sumpah setia kedua insan ini dicatatkan dalam lembaran negara dan tandatangan saksi-saksi yang hadir dari kedua mempelai , Saksi dari pihak mempelai perempuan yang diwakili oleh kedua kakak Ipar mempelai ( Bp. Hendik & Muhammad Dasuki bin Abdus Shomad Jalil ) ikut menjadi saksi di Buku Nikah yang diberikan oleh Kantor Urusan Agama
Acara Akad Nikah yang ditutup dengan Do'a dan dilanjutkan dengan Sholawat Mahallul Qiyam yang mengiringi mempelai laki-laki dipertemukan dengan Mempelai perempuan dan penandatanganan Buku Nikah oleh mempelai perempuan
Acara dilanjutkan dengan Acara Serah terima Pengantin dengan pertama sambutan serahterima / Penyerahan dari mempelai laki-laki dan berikutnya sambutan penerimaan dari mempelai perempuan , dan diahiri rangkaian acara pernikahan dengan ramah tamah
Acara dilanjutkan dengan Walimah 'Urs (Resepsi pernikahan) yang dilangsungkan setelah acara pernikahan di pagi hari hingga sore hari
Wallohu A'lam Bissowab
Script
0 comments:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Komentar yang sekaligus sebagai Informasi dan Diskusi Kita , Bila Belum ada Jawaban Akan secepatnya ditindaklanjuti