Filled Under:

Kitab Uqudul lujain ( Kitab Rumah Tangga )

Kitab Uqudullujain fi bayani huquqi azzaujain, 
Penyusun  : Nawawi bin Umar Al Jawi
Sarah Kitab  Uqudullujain Download Disini 
Terjemahan Kitab : Uqudullujain fi bayani huquqi azzaujain,  Download Disini
Terjemahan Kitab Scan : Terjemahan  Sarah Uqudullujain  ( Penerbit Pustaka Amini Jakarta ) Penterjemah : Drs Afif Busthomi & Mashuri Ihwan  Download Disini


Uqudullujain fi bayani huquqi azzaujain, beginilah nama kitab ini dikenal, Merupakan sebuah kitab yang disusun oleh , Syekh Nawawi bin Umar Al Jawi  yang mengatakan, kitab ini sangat penting bagi orang yang menghendaki keharmonisan dalam membina rumah tangga dan keluarga.yang mengulas tentang berbagai kewajiban bagi suami terhadap istri, serta berbagai kewajiban istri terhadap suaminya, yang disusun oleh syekh nawawi albantani.

Kitab ini sangat ringkas, hanya terdiri dari 4 fashal (tema) yang membahas tentang yaitu :
1. Hak-hak istri yang wajib dipenuhi oleh suami,
2. Hak-hak suami yang wajib dipenuhi oleh istri,
3. Penjelasan tentang kelebihan shalatnya seorang wanita dirumahnya,
4. Serta penjelasan tentang haramnya seorang laki2 memandang wanita yang bukan mahramnya serta sebaliknya (pada kondisi tertentu).
Kitab ini sangat cocok sekali dipelajari serta difahami oleh para pemuda dan pemudi islam yang sudah siap/ ingin menikah agar tau dan mengerti tentang hak pasangannya yang wajib bagi dirinya serta hak dirinya yang wajib bagi pasangannya :-) .

KITAB  UQUUDU LUJAIN FII BAYAANI HUQUUZZAUJAINI
1
BAB 1
Shahabat-shahabat yang dirahmati oleh Alloh S.W.T, Alhamdulillah segala puji tersanjung kehadirat Alloh S.W.T Sholawat dan salam selalu terlimpahkan kepada sayyidina Muhammad S.A.W beserta keluarganya dan para shahabat,
sejumlah bilangan semua perkara yang diketahui Alloh. “Amma ba’du”..
Izinlah kami menulis buletin ini dengan suatu pegangan kitab, yang insya Alloh kami ambil dari kitab “UQUUDU LUJAIN FII BAYAANI  HUQUUQUZZAUJAINI” Kami sangat berharap memperoleh pertolongan Alloh, keikhlasan, diterima dan ber manfa’at dalam segala hal yang berkaitandengan risalah yang kami tulis ini, semata karena kemuliaan sayyidina Muhammad S.A.W para istrinya anak cucunya dan golongan beliau.
Risalah ini kami hadiahkan kepada kedua orang tua kami, dengan harapan memperoleh pengampuan dari Alloh, dan mudah-mudahan derajatnya ditinggikan. Sesungguhnya Alloh S.W.T adalah dzat yang maha luas pengampunan Nya dan dzat Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.

PASAL I
HAK-HAK ISTRI TERHADAP SUAMI
Alloh S.W.T berfiman sebagaimana tersebut dalam Surat An-Nisaa ; Ayat 19:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آَتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ  فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

Wahai orang-orang beriman, tidak halal bagi kalian mewariskan perempuan-perempuan dengan jalan paksa dan janganlah kalian menyulitkan mereka karena ingin mengambil sebagian dari apa yang telah kalian berikan kepada mereka kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan pergaulilah mereka dengan cara yang baik. Jika kalian tidak menyukai mereka maka bisa jadi kalian membenci sesuatu padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya.

Yang dimaksud adalah pergaulan secara adil. Baik dalam pembagian giliran  (kalau kebetulan polygami), pemberian belanja dan berperangai baik dalam ucapan dan tindakan.

Dalam Surat Al-Baqoroh ayat 228 diterangkan:
وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ ۚ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ أَنْ يَكْتُمْنَ مَا خَلَقَ اللَّهُ فِي أَرْحَامِهِنَّ إِنْ كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِي ذَٰلِكَ إِنْ أَرَادُوا إِصْلَاحًا ۚ وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Artinya : “Wanita-wanita yang ditalak handaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru'. Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki ishlah. Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. . ”

Diriwayatkan dari nabi S.A.W bahwa, saat beliau menunaikan haji wada’ belau bersabda : Setelah beliau memuji Alloh S.W.T dan menyanjung-Nya serta memberi petuah pada kaum muslimin yang hadir, Beliau melanjutkan sabdanya:
“Ingatlah, berikanlah wasiat kepada para wanita secara baik, karena mereka hanyalah sebagai tawanan dihadapanmu. Sesungguhnya kalian tidak memiliki apapun dari mereka kecuali kebaikan. kecuali jika mereka itu (wanita) datang dengan membawa perbuatan buruk yang jelas. Kalau wanita melakukan perbuatan tercela, maka berpisahlah sebatas tempat tidur dan pukullah dengan pukulan yang tidak membahayakan.
Kalau istrimu mentaati maka kamu jangan mencari alasan lain untuk mengusiknya. Ingatlah sesungguhnya kamu mempunyai hak atas istri dirimu. Diantara hak kalian atas istri-istrimu adalah melarang istrimu menggelar tikarmu terhadap orang yang tidak kamu sukai dan tidak mengijinkan istriistrimu memasukkan orang yang tidak kamu sukai. Ingatlah, bahwa diantara  hak-hak istrimu adalah memberi pakaian yang baik kepadanya dan demikian pula dalam hal makanannya. ”

BAB 2
Rasululloh S.A.W bersabda,
Artinya: “ Hak istri atas suami adalah memberi makan kepadanya jika ia (suami) makan, memberi pakaian kepadanya , apabila ia (suami) berpakaian, dan jangan menampar wajah, jangan menjelek-jelekkan dan jangan membiarkan (memisahkannya) kecuali dalam hal tempat tidur. (riwayat Thamrani dari Muawiyah bin Haidah).

Rosulloh S.A.W bersabda:
“AYYUMAA ROJULIN TAZAWWAJA IMROATAN ‘ALAA MAAQOLLA  MINALMAHRI AU KATSURO LAISYA FII  NAFSIHI ANYUADDIYA HAQQOHAA KHODDA’AHAA FAMAATA WALAM YUADDI ILAIHAA HAQQOHAA LAQIYALLOHA YAUMAL QIYAMATA WAHUWA ZAARIN”
Artinya: “Siapapun orang laki-laki yang menikahi seorang wanita dengan maskawin yang hanya sedikit atau banyak, tetapi drinya berniat untuk tidak memenuhi hak-hak istri (yakni bermaksud menipunya) lalu lelaki itu mati hingga belum pernah memenuhi hak-hak istrinya, maka dihari kiamat kelak ia akan menghadap Alloh S.W.T dengan menyandang predikat sebagai pezina.”

Rosulloh S.A.W bersabda :
 “INNA MIN AKMALIL MU’MINIINA IIMAANAN AHSANUHUM KHULUQON WAALTHOFUHUM BIAHLIHII. ”
Artinya: ”Sesunguhnya diantara kesempurnaan keimanan orang mukmin adalah mereka yang lebih bersikap kasih  sayang (berlaku lemah lembut) terhadap istrinya. ” (riwayat Turmudzi dan Hakim dari Aisyah).

BAB 3
Rasulullah S.A.W bersabda:
 “KHOIRUKUM KHOIRUKUM LIAHLIHII WA ANA KHOIRUKUM LI AHLII. ”
Artinya : “ Sebaik-baik orang diantara kamu adalah mereka yang paling bagus terhadap istri-istrinya. Dan aku adalah orang yang terbaik diantaramu terhadap keluarga (istri-istri)ku. ” (Riwayat Ibnu Hibban).
Dalam riwayat lainnya dikatakan :
Artinya : “ Sebaik-baik orang diantara kamu adalah mereka yang paling bagus terhadap istri-istrinya, dan aku adalah orang yang lebih bagus diantaramu terhadap istri-istriku. ”

Rasulullah S.A.W bersabda :
“MAN SHOBARO’ALA SUUI KHULUQI IMROATIHII A’THOOHU ALLAHU MINAL AJRI MITSLAMAA U’THIYA AYYUUBU ‘ALAIHISSALAAMU’ALA BALAA IHI WA MAN SHOBAROT ‘ALASUI KHULUQI ZAUJIHAA A’THOOHALLAHU MINAL AJRI MITSLATS.A.WAA BI AASIYATA IMROATA  FIR’AUNA. ”
Artinya : “ Barang siapa bersabar atas keburukan kelakuan istrinya maka Allah S.W.T akan memberi pahala kepadanya seperti pahala yang pernah  diberikan Allah S.W.T kepada Nabi Ayyub AS atas cobaan yang diterimanya. Dan barang siapa bersabar atas keburukan kelakuan suaminya maka Allah S.W.T memberi pahala kepadanya seperti pahala yang pernah diberikan  kepada Asiyah istri Fir’aun. ”

Perlu diketahui bahwa cobaan yang diberikan Allah S.W.T kepada Nabi Ayyub AS adalah terdiri dari empat macam cobaan. Meliputi cobaan atas kebangkrutan (pailit) kekayaannya, kematian semua anak-anaknya, kerusakan pada  tubuhnya dan diasingkan oleh masyarakat kecuali hanya istrinya saja yang setia menemani. Kehancuran harta kekayaan Nabi Ayyub AS terdiri dari unta, sapi, kambing, gajah, khimar (keledai). Kekayaan lain milik Beliau adalah 500 hektar tanah persawahan, semuanya digarap oleh 500 orang, pada setiap orang mempunyai anak istri. Pengikut Beliau terdiri dari 3 golongan semua telah beriman dan masih berusia muda.
Iblis yang diberikan kekuasaan oleh Allah S.W.T dapat turun naik dari bumi ke langit sewaktu dikehendaki,  mempunyai maksud naik ke langit. Tiba-tiba Iblis  mendengar para malaikat membaca Sholawat atas Nabi Ayyub AS. Saat itu  juga timbullah rasa Hasud di dalam hatinya. Ia berkata memohon kepada  Allah S.W.T :
“ WAHAI TUHAN, SEKARANG INI AKU MEMANG TELAH MENYAKSIKAN  SENDIRI HAMBA-MU AYYUB SANGAT RAJIN BERSYUKUR SERAYA  MEMUJI KEPADA-MU. TETAPI KALAU ENGKAU MEMBERI COBAAN  KEPADAKU TENTU DIA TIDAK AKAN BERSYUKUR DAN TIDAK PULA  MENTAATINYA.

Allah S.W.T berfirman kepada Iblis :
“BAIK, SILAKAN KAMU MERANGKAP. SEKARANG AKU BERI  KEKUASAAN KEPADAMU UNTUK MENCOBA  AYYUB AS MELALUI HARTA  KEKAYAANNYA. ”

Iblis berangkat. Ia mengumpulkan semua anak buah terdiri dari syaitan dan jin  ia katakan kepada mereka: “ SEKARANG AKU TELAH DIBERI WEWENANG  UNTUK MENCOBA AYYUB AS MELALUI HARTANYA. ”
Lebih lanjut iblis berkata lagi :
“ IFRIT, SEKARANG KAU KUBERI TUGAS MEMBAKAR TEMPAT  PENGGEMBALAAN UNTA-UNTA MILIK AYYUB AS DAN SEKALIGUS  MEMBUNUH SEMUA UNTA-UNTA ITU. LAKSANAKAN !”
Iblis datang menjumpai Ayyub AS, saat mana ketika itu Beliau sedang melaksanakan sholat. Iblis berkata kepadanya: “ TEMPAT PENGGEMBALAAN UNTA-UNTAMU TERBAKAR, DAN SELURUH UNTA MILIKMU IKUT TERBAKAR PULA. ”
Apa kata Nabi Ayyub AS: “ ALKHAMDULILLAH. ALLAH S.W.T SENDIRI YANG MEMBERIKAN KEKAYAAN ITU KEPADAKU DAN HANYA DIA SAJA YANG BERHAK MENGAMBIL KEMBALI. ”
Iblis tidak berhenti sampai disitu. Ia meningkat lagi pada kekayaan yang lain. Ia hancurkan semua kambing milik Nabi Ayyub As, berikut tempat penggembalaannya. Ia datang ke Nabi Ayyub As seraya memberitahukan peristiwa itu.
“ANGIN PANAS TELAH MENGHANCURKAN KEBUNNYA, TIDAK ADA YAMG TERSISA SEDIKITPUN, ” kata iblis sehabis merusak semua kebun milik Nabi Ayyub AS. Apa kata Nabi Ayyub As. “ ALKHAMDULILLAH ...” kemudian Beliau memuji Allah S.W.T dan menyanjung-Nya. ”

BAB 4
Usaha iblis belum berhenti sampai disitu. Ia kembali menghadap Allah S.W.T seraya memohon agar diberi kekuasaan untuk mencoba Nabi Ayyub AS melalui anak-anaknya. Allah berkata:”Silakan, pergilah. Aku memberi kekuasaan penuh kepadamu untuk mencoba Ayyub melalui anak-anaknya. ”
Iblis berangkat. Yang dituju adalah gedung tempat anak-anak Nabi Ayyub As berlindung di bawahnya. Gedung itu diguncang lalu hancur menindih habis  anak-anak Nabi Ayyub As, semuanya mati. Iblis lalu memberi Nabi Ayyub As
tentang bencana yang menimpa anak-anaknya. Apa reaksi Beliau?. Nabi Ayyub AS malah beristighfar memohon ampun
kepada Allah S.W.T.

Usaha iblis tetap tidak menghasilkan apapun untuk merubah ketaatan Nabi Ayyub As. Beliau tetap taat kepada Allah S.W.T dan bersyukur kepada-Nya. Iblis kembali menghadap Allah S.W.T seraya memohon agar diberi kekuasaan untuk menguji nya. Allah berkata kepadanya: “ SILAKAN. AKU BERI KEKUASAAN KEPADAMU UNTUK MENGUJI MELALUI TUBUH LISAN  DAN AKALNYA. TETAPI BUKAN HATINYA. ”
Iblis segera berangkat untuk menggoda Nabi Ayyub As. Sampai ketempat yang dituju ternyata Beliau sedang bersujud. Iblis datang dari arah kepala Beliau, lalu meniup kedua lubang hidungnya dengan sekali tiup. Seketika itu badan Nabi Ayyub As serasa gatal-gatal. Makin lama terasa semakin gatal. Nabi Ayyub As menggaruk-garuk bagianbagian tubuh yang gatal dengan ujung-ujung jemarinya. Tetapi belum juga hilang gatal-gatal itu.

Nabi Ayyub As mencoba menggaruk-garuknya dengan kain kasar. Belum juga hilang gatal-gatal itu. Lalu menggunakan kerewang (pecahan genting) dan batu. Beliau tidak henti-hentinya menggaruk badannya hingga melepuh, sehingga bernanah dan berbau busuk. Masyarakat sekitarnya menganggap berbahaya terhadap penyakit yang sedang dialami Nabi Ayyub As. Mereka sepakat mengasingkan Beliau ke luar daerah. Beliau terusir ke tempat yang kotor. Mereka membuatkan untuk Beliau sebuah gubuk yang hanya ditemani istrinya yang bernama Rahmah.
Meskipun demikian istri beliau, Rahmah, selalu setia melayaninya. Ia berbuat baik sekali kepadanya. Ia perlakukan suaminya penuh kasih sayang. Kebutuhan-kebutuhan makan dan minumnya selalu diperhatikan. Kaum Nabi Ayyub As yang mendeportasi dirinya terdiri dari tiga golongan. Namun begitu semuanya masih tetap dalam keimanan semula. Mereka tidak meninggalkan agamanya.
Dalam kisah lain diriwayatkan bahwa, ada seseorang bermaksud menghadap Umar Bin Khattab hendak mengadukan perihal perangai buruk istrinya. Sampai ke rumah yang dituju orang itu menanti Umar Ra di depan pintu. Saat itu ia mendengar istri Umar mengomeli dirinya, sementara Umar sendiri hanya berdiam diri saja tanpa bereaksi. Orang itu bermaksud balik kembali sambil melangkahkan kaki seraya bergumam:”KALAU KEADAAN AMIRUL  MUKMININ SAJA BEGITU, BAGAIMANA HALNYA DENGAN DIRIKU. ”
Bersamaan itu Umar keluar, ketika melihat orang itu hendak kembali. Umar memanggilnya, katanya : ”ADA KEPERLUAN PENTING ?”.
Ia menjawab : ” AMIRUL MUKMININ, KEDATANGANKU INI SEBENARNYA HENDAK
MENGADUKAN PERIHAL ISTRIKU LANTARAN SUKA MEMARAHIKU. TETAPI BEGITU AKU MENDENGAR ISTRIMU SENDIRI BERBUAT SERUPA, MAKA AKU BERMAKSUD KEMBALI. DALAM HATI AKU BERKATA:KALAU KEDAAN AMIRUL MUKMININ SAJA DIPERLAKUKAN ISTRINYA SEPERTI ITU, BAGAIMANA HALNYA DENGAN DIRIKU. ”
Umar berkata kepadanya:
”SAUDARA, SESUNGGUHNYA AKU RELA MENANGGUNG PERLAKUAN SEPERTI ITU DARI ISTRIKU KARENA ADANYA BEBERAPA HAK YANG ADA PADANYA. ISTRIKU BERTINDAK SEBAGAI JURU MASAK MAKANANKU. IA SELALU MEMBUATKAN ROTI UNTUKKU. IA SELALU MENCUCIKAN PAKAIAN-PAKAIANKU. IA MENYUSUI ANAK-ANAKKU, PADAHAL SEMUA ITU BUKAN KEWAJIBANNYA. AKU CUKUP TENTRAM TIDAK MELAKUKAN PERKARA HARAM LANTARAN PELAYANAN ISTRIKU. KARENA ITU AKU MENERIMANYA SEKALIPUN DIMARAHI. ”
Kata orang itu : ”AMIRUL MUKMININ, DEMIKIAN PULAKAH TERHADAP ISTRIKU?”. Jawab Umar : ”YA, TERIMALAH MARAHNYA. KARENA YANG DILAKUKAN ISTRIMU TIDAK AKAN LAMA, HANYA SEBENTAR SAJA. ”

Tentang kisah Asiyah lengkapnya begini; ketika Nabi Musa As mengalahkan para tukang sihir Fir’aun, keimanan  Asiyah semakin mantap. Keimananya kepada Allah itu sendiri itu sebenarnya sudah lama tertanam didalam hatinya,
dan ia tidak menyatakan Fir’aun (suaminya) sebagai Tuhan. Begitu Fir’aun semakin jelas mengetahui keimanan istrinya, maka ia menjatuhkan hukumankepadanya.
Kedua tangan dan kakinya diikat. Asiyah ditelentangkan diatas tanah yang panas, wajahnya dihadapkan kesinar  matahari. Manakala para penyiksanya kembali, malaikat menutup sinar matahari sehingga siksaan itu tidak terasa. Belum cukup siksaan itu dilakukan Fir’aun, ia kembali memerintahkan algojonya supaya menjatuhkan sebongkah batu besar kedada Asiyah. Manakala Asiyah melihat batu besar itu hendak dijatuhkan padanya, beliau berdoa kepada Allah S.W.T:”ROBBI IBNILII ‘INDAKA BAITAN FIL JANNAH. ” Artinya :” Wahai Allah S.W.T, Tuhanku, bangunkanlah untukku disisi-Mu sebuah gedung di Syurga, (Q. S. At Tahrim, ayat 11).
Segera Allah memperlihatkan sebuah bangunan gedung di syurga yang terbuat dari marmer berwarna mengkilat. Asiyah sangat bergembira, lalu ruhnya keluar menyusul kemudian barulah sebongkah batu besar itu dijatuhkan pada tubuhnya sehingga beliau tidak merasakan sakit, karena jasadnya sudah tidak mempunyai nyawa. Syeikh habib Abdullah Al Haddad mengatakan, seseorang yang sempurna adalah orang yang mempermudah hak-haknya, tetapi tidak mempermudah  meremehkan) hak-hak Allah. Sebaliknya orang yang kurang sempurna adalah orang yang diketahui berlaku sebaliknya.

BAB 5
K I S A H
Ada seorang salih, ia mempunyai saudara (kawan) yang salih pula. Setiap tahun ia berkunjung kepadanya. Suatu hari ia mengunjunginya lagi, sampai ke rumah yang dituju pintunya masih tertutup. Ia ketuk pintu rumah itu. Dari
dalam terdengar suara wanita: “SIAPA ITU?” Orang yang salih menjawab:
“AKU, SAUDARA SUAMIMU. AKU DATANG UNTUK MENGUNJUNGINYA, HANYA KARENA ALLAH SEMATA. ”
“DIA SEDANG KELUAR MENCARI KAYU BAKAR, BALAS ISTRI SAHABATNYA. MUDAH-MUDAHAN IA TIDAK KEMBALI. ”

Lanjutnya sambil terus bergumam memaki-maki suaminya. Ketika mereka sedang terlibat perbincangan, tiba-tiba orang yang salih itu datang sambil menuntun seekor harimau yang sedang membawa seikat kayu bakar. Begitu melihat saudaranya datang mengunjunginya, ia menghambur
kepadanya seraya bersalam. Kayu bakar itu lalu diturunkan dari punggung harimau tersebut. Katanya kemudian: “SEKARANG PERGILAH KAMU, MUDAH-MUDAHAN ALLAH MEMBERKAHIMU. ”
Orang yang salih itu (yakni yang empunya rumah) lalu mempersilakan saudaranya masuk. Sementara isterinya masih bergunam memaki-maki dirinya. Namun sebegitu jauh ia hanya berdiam, tanpa menunjukkan reaksi kebencian. Setelah terlibat perbincangan beberapa saat lamanya, hidangan keluar disuguhkan. Dilanjutkan berbincang-bincang hingga beberapa saat. Setelah itu saudaranya berpamitan dengan menyimpan kekaguman yang
sangat berkesan. Ia sangat kagum sebab saudaranya sanggup menekan kesabarannya menghadap isteri yang begitu cerewet dan berlidah panjang.
Tahun berikutnya ia berkunjung lagi. Sampai di depan pintu ia mencoba mengetuknya. Isterinya keluar dan menyapa: “TUAN SIAPA?”
“AKU ADALAH SAUDARA SUAMIMU, BALASNYA. KEDATANGANKU INI SEMATA UNTK MENGUNJUNGINYA. ”OH, SELAMAT DATANG, TUAN, ” kata isteri saudaranya seraya mempersilahkan masuk penuh keramahan. Tidak begitu lama saudara salih yang ditunggunya tiba juga sambil memanggul seikat kayu bakar. Mereka segera terlibat perbincangan sambil menikmati hidangan yang disuguhkan. Setelah semuanya dirasa cukup, dan ketika ia hendak kembali, ia sempatkan bertanya tentang beberapa hal. Bagaimana dahulu ia dapat menundukkan seekor harimau dan mau diperintah membawakan kayu bakar. Sedang sekarang ini ia hanya datang sendirian sambil memanggul kayu bakar.
“KENAPA BISA BEGITU?” tanya saudaranya.
Saudaranya menjawab:”KETAHUILAH SAUDARAKU, ISTERIKU YANG DAHULU BERLIDAH PANJANG ITU SUDAH MENINGGAL. SEDAPAT MUNGKIN AKU BERUSAHA BERSABAR ATAS PERANGAI BURUKNYA. SEHINGGA ALLAH MEMBERI KEMUDAHAN DIRIKU UNTUK MENUNDUKKAN SEEKOR HARIMAU, SEBAGAIMANA PERNAH KAU LIHAT SENDIRI SAMBIL MEMBAWA KAYU BAKAR ITU. SEMUANYA TERJADI LANTARAN KESABARANKU PADANYA. LALU AKU MENIKAH LAGI DENGAN PEREMPUAN YANG SHALIHAH INI. AKU SANGAT GEMBIRA MENDAPATKANNYA. MAKA HARIMAU ITUPUN DIJADIKAN JAUH DARIKU, KARENA ITU AKU MEMANGGUL SENDIRI KAYU BAKAR ITU, LANTARAN KEGEMBIRAANKU TERHADAP ISTERIKU YANG SHALIIHAHINI. ”

PERHATIAN
Seorang suami diperbolehkan memukul isterinya jika tidak mengindahkan perintahnya berhias, padahal ia  menghendaki. Atau lantaran menolak diajak tidur bersama. Diperbolehkan pula seorang suami memukul isterinya lantaran keluar rumah tanpa memperoleh izinnya. Atau karena isterinya itu memukul anak kecil yang sedang rewel. Atau karena mencaci maki orang lain, atau karena menyobek pakaian suaminya, menjambak jenggotnya, atau berkata kepada suaminya: “HAI KAMBING, HAI KELEDAI HAI ORANG TOLOL, DLL.
” sekalipun pencaciannya itu didahului oleh sikap suami yang telahmencacinya.
Demikian pula seorang suami diperbolehkan memukul isterinya lantaran isterinya sengaja memamerkan wajahnya kepada lelaki lain. Atau karena asyik berbincang-bincang dengan lelaki lain. Atau sekalipun ia ikut mendengarkan pembicaraan suaminya bersama lelaki lain, dengan maksud dapat mencuri pendengaran dari suara lelaki itu. Atau karena memberikan sesuatu dari rumah suaminya berupa barang yang tidak biasanya diberikan kepada orang lain. Atau karena menolak menjalin kekeluargaan dengan saudara suaminya. Begitu pula suami dibenarkan memukul isterinya karena meninggalkan shalat, setelah terlebih dulu diperintah tetapi menolak mengerjakannya. Pendapat
inilah yang lebih kuat.

WASIAT DAN PENGAJARAN SUAMI
Ketahuilah bahwa, setiap suami hendaknya pandai-pandai memberi pengajaran atau wasiat-wasiat kebajikan kepada isterinya. Rasulullah S.A.W mengingatkan :
“ROHIMALLAHU ROJULAN QOOLA YAA AHLAAHU SHOLAA TAKUM SHIYAA MAKUM DZAKAA TAKUM MISKIINAKUM YATIIMAKUM JIIROONAKUM LA’ALLAKUM MA’AHUM FIL JANNATI. ”
Artinya: “Mudahmudahan Allah merahmati seorang suami yang mengingatkan isterinya, ‘HAI ISTRIKU, JAGALAH SHALATMU, PUASAMU, ZAKATMU. KASIHANILAH ORANG-ORANG MISKIN DI ANTARAMU, PARA TETANGGAMU. MUDAHMUDAHANALLAH MENGUMPULKAN KAMU BERSAMA MEREKA DI SURGA’. ”
Hendaknya seorang suami selalu memperhatikan nafkahnya sesuai dengan kesanggupannya. Hendaknya suami selalu bersabar jika menerima cercaan isterinya, atau perlakuan-perlakuan tidak baik lainnya. Hendaknya suami
mengasihani isterinya, yaitu dengan bentuk memberi pendidikan secara baik, kendati ia seorang terpelajar. Sebab kaum wanita bagaimanapun diciptakan dalam keadaan serba kurang akal dan tipis beragama (kecuali hanya sedikit
saja yang mempunyai akal panjang dan beragama kuat). Tersebut dalam hadits: “LAU LAA ANNALLAHA SATAROL MAR ATA BIL HAYAA ILAKAA NATS LAA TUSAA WII KAFFAN MIN TUROOBIN. ”

Artinya: “Kalaulah bukan karena Allah membuatkan penutup rasa malu bagi kaum wanita, niscaya harganya tidka dapat menyamai segenggam debu. (alhadits). Hendaknya seorang suami selalu menuntun isterinya pada jalan-jalan yang baik. Memberi pendidikan kepadanya berupa pengetahuan agama (Islam), meliputi hukum-hukum bersuci (Thaharah) dari hadats besar. Misalnya tentang haid dan nifas. Seorang isteri harus diberi pengetahuan tentang
persoalan yang sangat penting itu. Sebab bagaimanapun masalah itu berhubungan erat dengan waktu-waktu shalat.
Demikian pula memberikan pengajaran terhadap masalah ibadah. Meliputi ibadan fardhu (wajib) dan sunnahnya. Pengetahuan tentang shalat, zakat, puasa dan haji.
Jika seorang suami telah memberi pendidikan tentang persoalan pokok tersebut, maka isteri tidak dibenarkan keluar rumah untuk bertanya kepada ulama. Tetapi kalau pengetahuan yang dimiliki suami tidak memadai, sebagai gantinya maka ia sendiri yang harus siap untuk selalu bertanya kepada ulama (orang yang mengerti ilmu agama). Artinya, isteri tetap tidak diperkenankan keluar rumah. Namun, kalau suami tidak mempunyai untuk bertanya, maka isteri dibenarkan keluar rumah untuk bertanya tentang persoalan agama yang dibutuhkan. Hal itu malah menjadi kewajibannya, dan bahkan kalau suaminya melarang keluar berarti telah melakukan kamaksiatan (dosa).
Tetapi isteri harus meminta izinnya lebih dulu jika sewaktu-waktu hendak belajar mengenai ilmu-ilmu tersebut. Isteri harus memperoleh keridhaan suaminya.
BAB 6
KEHARUSAN MEMELIHARA DIRI DAN KELUARGA
Tersebut dalam firman Alloh Surat Al Tahrim ayat 6:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.

Dalam menafsirkan ayat tersebut, Ibnu Abas Ra mengatakan, ”Berikanlah pengertian kepada mereka dan didiklah mereka “ yakni tentang syariah Islam dan akhlak-akhlak yg baik.
Tersebut dalam riwayat dijelaskan :
“INNA ASYADDANNAASI ‘ADZAABAYYAU MAL QIYAA MATI MAN JAHHALA AHLAHU”

Artinya : Sesungguhnya di antara manusia yang paling keras menerima siksaan kelak di hari kiamat adalah orang yang memperbodoh keluarganya, (yang sengaja membentuk keluarganya menjadi bodoh). (al-hadits)
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar Ra dari Nabi S.A.W, bahwa beliau bersabda yang artinya : “Setiap kamu sekalian adalah penggembala dan kelak akan ditanya tentang penggembalaannya. Imam adalah penggembala dan kelak dimintai tanggung jawab atas penggembalaan (kepemimpinan)nya.
Suami adalah pemimpin keluarganya dan kelak dimintai pertanggung jawaban tentang kepemimpinan (rumah tangganya). Isteri adalah pengatur di rumah suaminya, kelak akan diminta pertanggungjawaban tentang pengaturannya (di rumah suaminya). Pembantu adalah pelaksana dalam menjalankan pertanggungjawaban tentang pelaksanaannya. Anak lelaki adalah penjaga harta kekayaan orangtuanya dan kelak akan diminta pertanggungjawaban tentang penjagaannya. Jadi kalian semua adalah penggembala dan kelak kalian akan diminta pertanggungjawaban atas penggembalaannya. (riwayat Ahmad, Bukhari, Muslim dan Abu Dawud).
Rasulullah S.A.W bersabda yang artinya:”Takutlah kepada Allah, takutlah kepada Allah dalam urusan wanita, karena mereka adalah merupakan amanat bagimu. Barangsiapa tidak menyuruh isterinya menunaikan shalat dan tidak mengajarinya, berarti telah berkhianat kepada Allah dan Rasul-Nya. (al-hadits).
Di antara akhir kata-kata yang dipesankan oleh Rasulullah S.A.W yang diulang tiga kali hingga lisannya terasa sulit berkata dan sangat berat, adalah:
“Peliharalah shalat, peliharalah shalat (mu) dan apa saja yang ada pada kekuasaanmu. Janganlah kamu membebani mereka dengan perkara yang mereka tidak mampu menanggungnya. Takutlah kepada Allah, takutlah kepada Allah dalam urusan isteri-isterimu, sesungguhnya mereka adalah tawanan yang ada dalam kekuasaanmu. Kamu mengambil mereka dengan amanat Allah, dan kamu mengambil kehalalan farji mereka dengan firmanfirman
Allah. (al-hadits).

Firman Allah dalam surat Thaaha ayat 132 :
وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى

Artinya: “dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rizki kepadamu, kamilah yang memberi rizki kepadamu, dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakqwa..
Diriwayatkan dari Nabi S.A.W bahwa beliau bersabda, yang artinya: “tidak ada dosa yang lebih besar yang kelak di hari kiamat dibawa seseorang menghadap kepada Allah, daripada orang yang membuat keluarganya menjadi bodoh. ”
Rasulullah S.A.W bersabda, yang artinya: “Pertama kalli perkara yang dipertanggungjawabkan kepada seseorang di hari kiamat adalah keluarganya (yakni isteri) dan anak-anaknya. Mereka berkata, wahai Tuhan kami, ambillah hak-hak kami (tanggung jawab) kami dari orang ini, karena sesungguhnya dia tidak mengajarkan kepada kami tentang urusan agama kami. Ia memberi makan kepada kami berupa makanan dari hasil yang haram, dan kami tidak
mengetahui. Maka orang itu dihantam (disiksa) lantaran mencari barang yang haram, sehingga terkelupas dagingnya, kemudian dibawa ke neraka. (alhadits).

BAB 7
PASAL 2
HAK-HAK SUAMI ATAS ISTERI
Firman Allah dalam surat An-Nisaa’ Ayat 34 :

Artinya :”Kaum laki-laki itu adalah pemimpin kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta meraka. Sebab itu maka wanita yang sholihah adalah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara(mereka). Wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya(kemaluannya), maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka ditempat tidur dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. ”
Rasululloh S.A.W bersabda: Artinya :” Sebaik-baik Wanita (Isteri) adalah seorang wanita yang apabila kamu pandang menyenangkan dirimu, kalau kamu perintah mentaatimu, kalau kamu pergi ia menjaga harta dan dirimu.
Rasululloh S.A.W bersabda :
“Barang siapa bersabar terhadap perangai isterinya, maka Allah akan memberikan pahala kepadanya seperti pahala yang diberikan padaa Nabi Ayyub As. Barang siapa bersabar (yakni Isteri) terhadap perangai suaminya, maka Allah akan memberikan pahala seperti pahala yang diberikan Allah pada orang yang gugur dalam membela agama Allah. Barang siapa (isteri) menganiaya suaminya dan memberi beban pekerjaan yang tidak pantas menjadi bebannya (yakni suami) dan menyakitkan hatinya, maka para Malaikat juru pemberi Rahmat (Malaikat Rahmat) dan Malaikat juru siksa (malaikat azab) melaknatinya (yakni isteri). Barang siapa (isteri) yang bersabar terhadap perbuatan suaminya yang menyakitkan, maka Allah akan memberinya seperti pahala yang diberikan Allah pada Asiyah dan MaryamBinti Imran. (Al-hadts).

BAB 8

Rasululloh S.A.W bersabda :
 “AYYUMAA IMROATIN MAA TATWAZAUJUHAA ‘ANHAA ROODHIN DAKHOLATILJANNATA”
Artinya: ”Siapa saja kaum wanita (istri) yang mati sedangkan suaminyameridhoinya, maka kelak ia masuk surga. ” (Diriwayatkan Tirmizdi Ibnu Majah,Hakim dari Ummu Salamah).
Rasululloh S.A.W bersabda :
 “IDZAA SHOLLATILMARATIU KHOMSAHAA WASHOOMAT SYAHROHAA WAFIDHOT FARJAHAA WA ATHOO’AT ZAUJAHAA QIILA LAHAA UDHULULJANNATA MIN AYYIABWAABILJANNATISYI, TI. ”
Artinya: “Apabila seorang Isteri menunaikan shalat lima waktunya, berpuasa dibulannya, pandai-pandai memelihara kemaluannya dan mentaati suaminya, kelak akan dikatakan kepadanya:”Masuklah ke surga dari pintu mana saja
yang kamu kehendaki. ”(Diriwayatkan oleh Ahma) Tersebut dalam suatu riwayat ada seorang perempuan datang menghadap
Nabi S.A.W seraya berkata : “Wahai Rasululloh, aku ini utusan dari kaum wanita yang diminta Menghadapmu. Yaitu menanyakan masalah jihad yang hanya diwajibkan Alloh kepada kaum laki-laki. Kalau mereka terluka mendapatkan pahala. Kalau mereka terbunuh, mereka bahkan sebagi orang-orangyang hidup disisi Tuhannya seraya memperoleh rizki. sedangkan kami dari golongan Wanita ini selalu setia mengikuti dan membantu mereka menyediakan kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan. Namun demikian kenapa kami tidak memperoleh pahala berjihad seperti yang diberikan pada mereka Rosulloh S.A.W Bersabda: ”SAMPAIKAN KEPADA SIAPA SAJA KAUM WANITA YANG KAMU JUMPAI BAHWA, MENTATI SUAMI DENGAN MENGAKUI HA-HAKNYA SESENGGUHNYA TELAH MENYAMAI DENGAN PAHALA BERJIHAD. TETAPI SEDIKIT SEKALI DIANTARAMU MELAKSANAKAN. ” (Diriwayatkan oleh Al Bazzar da Thabrani).

BAB 9
Dalam Firman Allah S.W.T Surat An-Nisa’ ayat ke 32 :
“LIRRIJAALI NASHIIBUN MIMMAA IHTASABUU WALINNISAAI NASHIIBUN
MIMMAA IKTASABNA”
Artinya:”Bagi orang laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi mereka wanita ada bagian dari apa yang mereka usahakan. ”

Yang dimaksud adalah pahala yang diberikan Allah S.W.T kepada kaum lelaki karena menunaikan jihad. sedangkan pahala yang diberikan Allah S.W.T kepada kaum wanita adalah lantaran mereka memelihara kemaluannya dan mentaati Allah S.W.T serta mentaati suaminya. Pahala kaum lelaki dan wanita di akhirat kelak kedudukannya sama. Yang demikian karena, perbuatan baik itu dilipatgandakan pahalanya hingga sepuluh kali lipat. Baik hal itu berlaku bagi kaum lelaki maupun wanita. keutamaan kaum lelaki atas kaum wanita hanyalah sebatas masa di dunia. Demikian menurut penafsiran Asy Syarbini didalam Tafsirnya.
Iman Ali RA mengatakan:”Seburuk-buruk sifat kaum lelaki namun sebaik-baik sifat sifat kaum wanita , penakut. Sebab kaum wanita (Isteri) itu bakhil maka akan dapat memelihara hartanya dsn hartanya dan suami saja, kalau isteri (wanita) itu merasa besar maka perasaan besarnya itu akan mencegah diri nya banyak bicara kepada setiap orang dengan gaya bicara yang lunak, yang memungkinkan mengundang perhatian. kalau wanita itu penakut dari segala sesuatu maka ia tidak akan keluar rumah dan merasa takut ketempat-tempat yang dapat mengundang dugaan lantaran takut kepada Suaminya. Nabi Dawud As mengatakan :”Isteri yang berakhlak buruk bagi seorang suami, kalau dimisalkan adalah bagaikan orangtua renta yang memikul beban berat. Sedang isteri yang sholihah bagi seorang suami bagaikan mahkota yang dilapisi emas. Manakala suami memandangnya,maka membuat ketenangan. ”

KEDUDUKAN KAUM ISTERI
Hendaknya suami memberi pengertian kepada isterinya bahwa,
sesungguhnya keberadaan isterinya tidak lebih bagaikan hamba sahaya
(budak) dimata tuannya. Atau bagaikan tawanan yang tidak berdaya karena
itu isteri tidak berhak mempergunakan harta-harta suaminya kecuali
memperoleh izinnya.
Bahkan menurut pendapat mayoritas Ulama bahwa, seorang isteri tidak boleh
mempergunakan hartanya juga sekalipun harta itu mutlak miliknya sendiri,
kecuali telah mendapat restu suami. Sebab kedudukan Isteri itu seperti orang
yang menanggung hutang banyak yang harus membatasi penggunaan
hartanya.
Selain itu telah kewajiban bagi kaum isteri supaya memiliki sikap pemalu
terhadap suaminya sepanjang waktu. Tidak banyak membantah perkataan
suami. Merendahkan pandangannya di hadapan suami. Mentaati perintahperintahnya,
dan siap mendengarkan kata-kata yang diucapkan suaminya.
Menyongsong kedatangan suami dan mengantarkannya ketika hendak keluar
rumah. Menampakkan rasa cinta dan bergembira dihadapannya.
Menyerahkan dirinya secara penuh di sisi suaminya ketika di tempat tidur.
Termasuk perkara penting yang perlu mendapat perhatian kaum isteri adalah,
hendaknya selalu memperhatikan kebersihan mulutnya, baik dengan cara di
gosok dalam berbagai waktu, menggunakan misik atau wewangian lain. Mem
bersihkan pakaian, selalu bersolek di hadapan suami sebaliknya tidak berhias
jika suami sedang pergi.
Kitab Uquudu Lujain Fii Bayaani Huquuzzaujaini
14
Al Ashmu’i menceritakan pengalamannya ketika berjalan-jalan di suatu
dusun. Katanya, suatu hari aku melihat seorang wanita di suatu desa. Ia
berpakaian merah menyala, semua semua kukunya dikenakan pacar dan
tangannya menggenggam tasbih. Al Ashmu’i bergumam : Alangkah indahnya
wanita itu, hampir tidak ada ke keindahan yang melebihinya.
Setelah mengetahui sapaanku, ia bersair : Demi Allah sesungguhnya aku
mempunyai seorang kawan yang akrab yang tidak dapat kutinggalkan
sewaktu-waktu aku bercengkerama bersama dirimu Al Ashmu’i melanjutkan,
sekarang aku tahu bahwa, wanita itu ternyata seorang isteri yang solehah. Ia
mempunyai suami dimana ia selalu berhias untuk menyenangkan dirinya.
Selanjutnya, seorang isteri hendaknya menjauhkan diri dari sikap berkhianat
terhadap suami. Baik berkhianat ketika ditinggal suami, saat di tempat tidur
atau berkhianat pada hartanya.
“LAA YAHILLU LAHAA AN TUTH’IMA MIN BAITIHI ILLAA BIIDZNIHI ILLAA
ARROTHBA MINATHTHO’AAMI ALLADZII YAKHOOPU FASAADUHU FAIN
ATH’AMAT ‘AN RIDHOOHU KAANA LAHAA MITSLA AJRIHI WAIN
ATH’AMAT BIGHOIRI IDZNIHI KAANA LAHULAJRU WA’ALAIHALWIZRU. ”
(AL-HADITS)
Artinya:”Tidak dihalalkan bagi seorang isteri memberikan makanan dari rumah
suaminya kecuali mendapat izinnya. Kecuali berupa makanan basah (yang
kadar airnya tinggi)yang dikhawatirkan busuk. Kalau seorang isteri memberi
makanan tanpa memperoleh izin suaminya, maka suaminya yang mendapat
pahala dan ia sendiri mendapat dosa. (al-hadits).
Seorang isteri juga harus menghormati keluarga suaminya, kerabatkerabatnya
kendati hanya dengan ucapan. Hendaknya isteri dapat
menempatkan dirinya dalam memandang perkara yang sedikit yang dimiliki
suami sebagai perkara yang banyak. Tidak menolak jika diajak tidur
bersama, kendati saat itu ia sedang berkendaraan.
BAB 10
Ibnu Abas mengatakan, Aku mendengar Rasululloh S.A.W bersabda :
“LAU ANNA IMROATAN JA’ALAT LAILAHAA QIIYAAMAN
WANAHAAROHAA SHIYAAMAN WA’AAHAA ZAUJUHAA ILAA FIROOSYIHI
WA TAAKHKHOROT ‘ANHU SAA’ATAN WAAHIDATAN JAAAT
YAUMALQIAMATI TUSHABU BISSALAASILI WALAGHLAALI
MA’ASYSYAYAATHIINI ILAA ASFALI SAAFILIINA” (AL-HADITS)
Seandainya seorang istri menjadikan seluruh waktu malamnya untuk
beribadah dan siangnya selalu berpuasa, sementara suaminya mengajak dia
tidur bersama (yakni bersetubuh) tetapi ia terlambat sebentar saja memenuhi
panggilan (ajakannya), maka kelak di hari kiamat ia datang dalam keadaan
terantai dan terbelenggu, serta ia dikumpulkan bersama syetan ditempat
neraka yang paling bawah. (al-hadist)

Perlu sekali diketahui, hendaknya seseorang apabila hendak bersetubuh
menjauhkan diri dari pandangan orang lain. karena termasuk diharamkan
bersetubuh dilihat orang lain. termasuk dalam kategori ini adalah
persetubuhan yang dilakukan ditempat terbuka, tidak tertutup dari pandangan
orang lain.
Disunnahkan bagi orang yang hendak bersetubuh memulai dengan membaca
Bismillahir rahmaanir rahiim, dilanjutkan membaca surat AL Ikhlas, kemudian
bertakbir dan bertahlil (yakni membaca ALLOHU Akbar dan Laa ilaahaa
illalloh). dilanjutkan membaca : “BISMILLAHIL ‘ALIIYIL ‘ADHIMI
ALLOHUMMA IJ”AL ANNUTHFATA DZURRIYYATAN THOYYIBATAN IN
KUNTA QODARTA AN TUKHRIJA DZAALIKA MIN SHULBII. ”
Artinya ; “Dengan nama Allah yang Maha Tinggi lagi Maha Agung. Wahai
Allah, jadikanlah sperma ini menjadi keturunan yang bagus kalau kehendaki
keluar dari tulang rusukku. ”
Rasululloh S.A.W mengajarkan : “LAU ANNA AHADAKUM INNA ATAA
AHLAHU QOOLA: ALLOHUMMA JANNIBNISYSYAITHOONA WA
JANNIBISYSYAITHOONA MAA ROJAQTANAA. ” (AL-HADIST) Artinya; “Jika
seorang diantara kamu bermaksud menyetubuhi istrinya , bacalah :
“ALLOHUMMA JANNIBNISYSYAITHOONA WA JANNIBISYSYAITHOONA
MAA ROJAQTANAA(WAHAI ALLOH JAUHKANLAH AKU DARI SYAITAN
DAN JAUHKANLAH SYAITAN DARI SUATU RIZQI YANG ENGKAU
BERIKAN KEPADA KAMI ). KARENA JIKA DALAM
WAKTUPERSETUBUHAN ITU MENGHASILKAN ANAK, MAKA SYETAN
TIDAK AKAN MEMBAHAYAKANNYA.
Apabila telah mendekati ejekulasi dan maka hendaknya membaca do’a dalam
hati yaitu “ALHAMDULILLAHILLADZII KHOLAQO MINALMAAI BASYARON
FAJA’ALAHU NASABAN WASHIHRON WAKAANA ROBBUKA QODIIRON
“. artinya segala puji bagi Allah dzat yang telah menciptakan manusia dari
setetes air (sperma) lalu dia menjadikan dari setetes air itu keturunan dan
keluarga. dan adalah Tuhanmu Maha Kuasa.
Sewaktu bersetubuh hendaknya menghindari menghadap ke arah kiblat. hal
itu semata untuk menghormati kiblat hendaknya dalam oersetubuhan antara
laki-laki dan wanita di tutup dengan selimut. hendaknya seorang istri jangan
berpuasa (sunnah) selain telah memperoleh ijin suaminya. kalaupun tetap
berpuasa tanpa mendapatkan ijinnya maka puasanya tidak di terima, kendati
ia lapar dan dahaga saja. seorang istri hendaknya pula jangan pula keluar
rumah kecuali memperoleh ijin suami. kalau terpaksa keluar rumah tanpa
memperoleh ijinnya maka para malaikat yang ada dilangit melaknatinya,
demikian pula para malaikat yang bertugas di bumi, malaikat rahmat dan
malaikat juru siksa. hal itu terus berlangsung hingga dirinya bertaubat atau
kembali kerumahnya. bahaya itu akan berlaku menimpa dirinya sekalipun
suaminya seorang yang aniaya.

16
BAB 11
HIKAYAT
Abdullah alwasiti bercerita bahwa pernah di arafah aku melihat seorang
perempuan ia berkata, “barang siapa mendapat petunjuk Allah maka takkan
ada yang dapat menyesatkanya, Barang siapa di sesatkan Allah maka tidak
ada orang yang akan menunjukanya “.
Tahulah aku bahwa wanita itu seorang tersesat jalan. aku bertanya. ”wahai
perempuan dari mana asalmu?” ia menjawab “maha suci Allah Dzat yang
telah meng Isra’ kan hambanya pada suatu malam dari masjidil haram ke
masjidil aqsho “.
Tahulah aku bahwa perempuan itu berasal dari muqodas. aku bertanya
:”untuk keperluan apa kedatanganmu kemari?” ia menjawab:”diwajibkan oleh
Allah atas manusia menunaikan haji bagi orang yang mampu menempuh
perjalananya”. aku bertanya:”kau punya suami?” ia menjawab:”janganlah
kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan dengan
masalah ltu!”. ”apa kau bersedia naik unta ?” tanyaku. ia menjawab:”perkara
apa saja dari kebaikan yang kamu kerjakan maka Allah mengetahuinya”.
Manakala perempuan itu hendak menaiki kuda, ia berkata :”katakanlah
kepada orang-orang yang beriman agar menundukKan pandangan mereka! “.
Maka akupun berpaling dari memandanginya. setelah berada di punggung
kendaraan kembali aku bertanya :”siapa namamu?” dan “ceritakanlah kisah
mariam didalam Al Qur’an ?” jawabnya.
“kau punya anak?”
ia menjawab :”berwasiatlah ibrahim dengan milat itu kepada anak-anaknya
dan Yaqub “.
Akupun mengerti bahwa ia mempunyai beberapa anak. aku melanjutkan
pertanyaan : ”siapa nama mereka ?”ia menjawab:”dan Allah berfirman kepada
Musa dengan firman-firman-Nya. dan Allah menjadikan Ibrahim sebagai
kekasih (pilihan). Hai Dawud, sesungguhnya kami menjadikan kamu kholifah
di muka bumi”. (jadi nama anak-anak mereka adalah Musa, Ibrahim, dan
dawud).
Aku bertanya :”ke daerah mana aku dapat menjumpai mereka ?”
ia menjawab :” dan beberapa tanda, dengan bintang mereka di beri petunjuk
jalan “. akupun mengerti bahwa perempuan itu termasuk salah seorang yang
ada dalam rombongan pengendara unta.
Aku melanjutkan :”mariam beberapa hari ini kau belum makan apa-apa?” ia
menjawab : ” sesungguhnya aku bernadzar kepada Tuhan Arrahman untuk
berpuasa.
Manakala aku telah sampai ketempat anak-anaknya dan mereka melihat
ibundanya mereka menangis seketika, perempuan itu berkata:” salah seorang
di antara kamu pergilah kekota dengan membawa uang untuk berbelanja “.

Aku bertanya kepada anak-anaknya tentang ibundanya itu. mereka menjawab
“sesungguhnya dia sudah tiga hari ini tersesat jalan. ia bernadzar tidak akan
berbicara apa-apa kecuali menggunakan bahasa Al Qur’an”. setelah itu aku
bertanya kepada mereka, begitu melihat bahwa mereka menangis semua.
mereka menjawab:”sesungguhnya ia dalam keadaan nadzar”.
Maka akupun buru-buru masuk menjumpainya dan bertanya kepadanya
mengenei keadaan yang di alami. perempuan itu menjawab:”dan sakaratul
maut datang dengan nyata “.
Setelah kematiannya malamnya aku bermimpi bertemu dengan perempuan
itu. aku bertanya:”dimana kamu sekarang?” ia menjawab :”sesungguhnya
orang-orang yang bertaqwa di tempatkan dalam surga dan sungai-sungai, di
tempat yang di senangi di sisi Tuhan Yang Berkuasa “.
Diriwayatkan dari Rosulullah S.A.W bahwa beliau bersabda :”sesungguhnya
istri yang mentaati suaminya di mohonkan ampunan oleh burung-burung yang
terbang diudara, ikan-ikan yang ada di air dan para Malaikat yang ada di
langit, selagi istri itu berada dalam keridloan suaminya “. (Al-hadits )
BAB 12
HIKAYAT
Di baghdad ada seorang laki laki menikah dengan anak puteri pamannya
sendiri. Dalam pernikahan itu ia berjanji tidak akan menikah lagi dengan
wanita lain. Suatu hari ada seorang perempuan datang (belanja) ke tokonya.
Ia meminta lelaki itu untuk menikahi dirinya. Lelaki itupun bercerita apa
adanya, bahwa dia telah mengikat janji dengan istrinya (anak
pamannya)untuk tidak akan kawin lagi dengan wanita lain.
Tetapi perempuan itu terus mendesak dirinya, hingga dirinya rela sekalipun
hanya di gilir pada hari jum’at. Lelaki itupun menikahinya.
Masa itu telah berlalu, hingga sampai memasuki kedelapan bulan dalam
pernikahannya dengan wanita lain, isterinya mulai curiga. Ia tidak menyukai
tingkah suaminya yang mulai tidak beres. Ia memerintahkan pembantunya
supaya menyelidiki suaminya.
Menjelang hari jum’at, suaminya keluar, isterinya meminta pembantunya
untuk mengawasi dari jauh, ke mana tujuannya.
Ternyata ia masuk kerumah seorang perempuan. Pembantu tadi terus
malakukan penyelidikan Ia bertanya kepada salah seorang tetangga
perempuan itu. Jawabnya, bahwa lelaki itu telah menikahinya beberapa bulan
yang lalu.
Tuan puterinya di beritahu bahwa, suaminya telah menikah lagi dengan
perempuan lain. Ia berkata:”Kamu jangan menyebarkan rahasia ini kepada
siapapun”.

Manakala lelaki itu telah mati (yakni suami dari isteri anak pamannya) Ia
mengutus pembantunya supaya mengantarkan uang sebanyak 500 dinar
kepada isterinya yang kedua. ”Pergilah kerumahnya dan katakan kepadanya
:”Semoga Allah menambah pahalamu menjadi lebih besar. Sesungguhnya
suamimu telah mati. Ia meninggalkan uang sebanyak 8000 dinar. Yang tujuh
ribu dinar diberikan kepada anaknya. Yang 1000 dinar lagi dibagi dua antara
aku dan kamu. ”
Ketika isteri mudanya mendapat penjelasan itu, ia menolak pemberian uang
dari isteri tua. Ia berkata kepada pembantunya:”Kembalikan uang itu
padanya. Aku tidak akan mengambil maskawin daripadanya, dan aku tidak
ingin mengambil tinggalan apapun dari padanya. ”
Tersebut dalam riwayat, kelanjutan hadits diatas : “AYYUMAMRA-ATIN
‘ASHOT ZAUJAHAA FA’ALAIHAA LA’NATULLAAHI WAL MALAAIKAATIWANNAASI
AJMA’IINA”. (al hadits)
“Mana saja isteri yang berbuat durhaka kepada suaminya, maka ia
memperoleh laknat Allah, para malaikat, dan semua manusia”.
Imam Ali bin abu thalib berkata : ”Aku mendengar Rasulullah bersabda :
”Seandainya seorang isteri membawa makanan yang di goreng dan yang di
rebus di kedua tangannya lalu, diletakkan (disiapkan)untuk suaminya, tetapi
suaminya tidak meridhoinya, maka dihari kiamat kelak isteri itu akan di
kumpulkan bersama golongan Yahudi dan Nashrani. (al hadits)
Abdullah bin mas’ud mengatakan bahwa, aku mendengar Rasulullah
bersabda : “AYYUMAA IMRA-ATIN DA’AAHAA ZAUJUHAA ILAA
FIRAASYIHI FAS.A.WWAFAT BIHI hATTA YANAAMA FAHIYA
MAL’UUNAH”. (al hadits)
“Mana saja isteri yang di ajak suaminya bersetubuh, lalu ia mengulur ngulur
waktu hingga suaminya tertidur, maka ia terlaknat”.
Dalam kelanjutan hadits di katakan: ”Mana saja isteri yang bermuka masam di
depan wajah suaminya maka ia berada dalam kemurkaan Allah hingga ia
tersenyum kembali dan berusaha meminta keridhoannya. Dan mana saja
isteri yang keluar rumahnya tanpa mendapat restu suaminya maka ia dilaknati
para malaikat hingga kembali”.
Abdurrahman bin ‘auf mengatakan, aku mendengar bahwa Rasulullah
bersabda:
“AYYUMAMRA-ATIN ‘ABASAT FII WAJHI ZAUJIHAA ILLAA QAAMAT MIN
QABRIHAAMUSWADDATALWAJHI”. (al hadits)
“Mana saja isteri yang bermuka masam di depan suaminya, kelak ia di
bangkitkan dari kuburnya dalam keadaan berwajah hitam”.
Dari ‘usman bin ‘affan Ra berkata, aku mendengar Rasulullah bersabda :
“MAA KHARAJAT IMRA-ATUMMINBAITI ZAUJIHAA BI GHAIRI IDZNIHI

ILLAA LA’ANAHAA KULLU SYAI-IN THALA’AT ‘ALAIHISYSYAMSU HATTAL
HIITAANI FIL BAHRI. ”
“Tidaklah seorang isteri keluar dari rumah suaminya tanpa mendapat
restunya, kecuali dilaknati oleh segala sesuatu yang tersiram matahari,
hingga termasuk ikan ikan yang ada dilaut”. (al hadits)
BAB 13
Ummul mu’minin ‘aisyah ra berkata : “YAA MA’SYARANNISAA LAU
TA’LAMNA BI HAQQI AZWAAJIKUNNA ‘ALAIKUNNALAJA’ALATILMARATU
MINKUNNA TAMSAhULGHUBAARA ‘AN QADAMA ZAUJIHAA
BUhURRI WAJHIHAA”(al hadits)
“ Wahai kaum wanita, seandainya kamu akan mengetahui hak-hak suamimu
atas dirimu, niscaya kamu akan bersedia membersihkan debu ditelapak kaki
suaminya dengan sebagian wajahnya”.
Tersebut dalam riwayat Al Bazzar dari ‘aisyah ra bahwa beliau berkata : “Aku
bertanya kepada rosulullah S.A.W “Siapa orang yang paling besar hakhaknya
atas wanita?. Beliau menjawab:”Suaminya”. Aku melanjutkan:”siapa
orang yang paling besar hak-haknya atas seorang laki laki?”. Beliau
menjawab”Ibunya”.
Rasullullah S.A.W bersabda :”Ada tiga macam orang yang mana Allah tidak
berkenan menerima sholatnya, kebajikannya tidak dibawa naik kelangit.Yaitu :
1) Budak yang lari dari tuannya hingga kembali,
2) Isteri yang di marahi suaminya hingga mendapat ridhonya ;
3) Pemabuk hingga sadar (dari mabuknya). Riwayat Ibnu huzaimah, ibnu
hibban dan al baihaqqi dari jabir.
Rasulullah bersabda ketika mengingatkan kaum wanita (isteri):”IDZAA
QAALATIL MAR-ATU LIZAUJIHA MAA RA-AITU MINKA
KHAIRUNQATHTHU FAQAD hABITHA ‘AMALUHA””.
“Apabila seorang istri berkata pada suaminya :”Sama sekali aku tidak pernah
melihat kamu berbuat baik”. Maka benar benar telah terhapuslah amalnya”.
(riwayat ibnu adi dan ibnu ‘asakir dan ‘aisyah)
Thalhah bin ubaidillah ra mengatakan bahwa, aku mendengar Rasulullah
bersabda : “AYYUMAMRA-ATIN QAALAT LIZAUJIHAA MAA RA AITU
MINKA KHAIRAN QUTHTHA ILLAA AYASAHALLAAHU TA’AALAA
MIRRAhMATIHI YAUMALQIYAAMATI”
“Mana saja perempuan (isteri) yang berkata pada suaminya : Sama sekali aku
belum pernah melihat engkau berbuat baik”, Kecuali Allah memutuskan
rahmat baginya kelak di hari kiamat”. (al hadits)

Rasulullah bersabda : ”Mana saja istri yang menuntut cerai suaminya tanpa
ada perkara yang memperbolehkannya sama sekali (yakni alasan yang jelas),
maka haram baginya menikmati bau harumnya sorga (yakni terhalang
penciumannya pada bau sorga). (diriwayatkan oleh Ahmad, abu daud, At
turmudzi, Ibnu Mahaj, Ibnu Hibban, Al hakim dari tsauban).
Abu bakar As sidiq Ra mengatakan, aku mendengar bahwa Rasulullah S.A.W
bersabda:”Apabila seorang istri berkata pada suaminya :”Ceraikanlah aku “,
Maka kelak dihari kiamat ia datang dengan membawa wajah tanpa terbalut
daging, sementara lidahnya menjulur keluar dari langit langit mulut dan ia
turun menuju tengah-tengah jurangnya neraka, kendati ia selalu berpuasa
dan beribadah di waktu malamnya”.
Rasulullah S.A.W bersabda:”INNALLAAHA LAA YANDZURU ILAA IMRAATIN
LAA TASYKURU ZAUJAHAA. . ”.
“Sesungguhnya Allah tak mau memperhatikan seseorang istri yang tidak mau
bersyukur kepada suaminya”. (al hadits)
Rasulullah S.A.W bersabda :”LAA YANDZURULLAAHU TABAARAKA
WATA’AALAA ILAA IMRA-ATIN LAA TASYKUR LIZAUJIHAA WAHIYA LAA
TSTAGHNII ‘ANHU”.
“Allah tidak mau memperhatikan seseorang istri yang menolak bersyukur
kepada suaminya, padahal ia tetap membutuhkan suaminya”.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, aku mendengar bahwa Rasulullah S.A.W
bersabda “Seandainya seorang istri mempunyai Kekayaan seperti yang
dikuasai Sulaiman bin daud, dan suaminya ikut makan hartanya Itu, kemudian
istrinya berkata kepadanya:”Mana harta milikmu !!”, kecuali Allah akan
menghapus amalnya (amal istri) selama empat puluh tahun”.
Usman bin ‘affan berkata, aku mendengar Rasulullah S.A.W
bersabda:”Seandainya seorang istri mempunyai sejumlah harta kekayaan
sebanyak isi dunia dan memberikan Semua kekayaan itu pada suaminya, dan
setelah berlalu beberapa Saat lalu di ungkit-ungkitnya, kecuali Allah akan
menghapus semua amalnya dan akan mengumpulkannya bersama dengan
Qorun”.
BAB 14
PERTANYAAN PERTAMA PADA SUAMI DAN ISTRI
Rasulullah bersabda :”AWWALU MAA TUS-ALUL MAR-ATU YAUMAL
QIYAAMATI ‘ANSHOLAATIHAA WA’AN BA’LIHAA” (al hadits)
“Pertama kali yang di pertanyakan kepada seorang isteri pada hari kiamat
adalah tentang sholatnya dan suaminya”.
Rasulullah bersabda:”Permulaan yang di perhitungkan dari seseorang lelaki
(suami) adalah mengenai shalatnya, kemudian tentang istrinya dan perkaraperkara
yang di kuasainya. Jika pergaulannya bersama mereka baik dan

lelaki itu berlaku baik kepada semuanya, maka Allah berbuat bagus
kepadanya. Dan permulaan perkara yang di perhitungkan (yakni dihisab)bagi
perempuan adalah tentang shalatnya kemudian tentang hak-hak suaminya.
(al hadits)
Rasulullah S.A.W bersabda kepada istrinya:”Dimana engkau mempunyai
kewajiban kepada suamimu?. Istri beliau menjawab : Aku tidak akan berbuat
lalai dalam melayaninya, kecuali terhadap hal-hal yang kurasa atidak mampu
kulakukan. Rasulullah S.A.W pun melanjutkan :”Bagaimanapun kamu
bergaul bersamanya maka sesungguhnya suamimu adalah sorga dan
nerakamu”. (al hadits).
Tersebut dalam riwayat, bahwa Nabi S.A.W bersabda:”Ada empat macam
wanita yang masuk sorga dan empat macam wanita yang lain masuk neraka.
Diantaranya empat macam wanita yang masuk sorga adalah, istri yang
memelihara kesucian (kehormatan dirinya ), menaati perintah Allah dan
menaati suaminya, banyak anaknya, penyabar, mudah menerima pemberian
sedikit bersama suaminya, mempunyai rasa malu. Kalau suaminya tidak ada
ditempat (sedang pergi) ia memelihara dirinya dan harta suaminya. Kalau
suaminya sedang di rumah ia mengekang lisannya.
Yang lain adalah isteri yang ditinggal mati suaminya, ia mempunyai anak
banyak tetapi ia menahan diri untuk kepentingan anak-anaknya, memelihara
mereka berlaku baik pada mereka dan tidak menikah lagi karena khawatir jika
menyia-nyiakan anak-anaknya itu.
Adapun empat wanita yang lain yang di tetapkan masuk neraka adalah, istri
yang berlisan buruk pada suaminya, kalau suaminya sedang pergi ia tidak
menjaga kehormatan dirinya, kalau suaminya berada dirumah lisannya terus
mencerca dengan kata-kata yang buruk, dan isteri yang membebani
suaminya dengan beban yang tidak sanggup dipikulnya, dan isteri yang tidak
menutup dirinya dari lelaki lain bahkan ia keluar rumah dengan dandanan
yang berlebihan, dan isteri yang tidak mempunyai aktivitas lain kecuali
makan, minum, tidur dan tidak mempunyai kecintaan untuk melaksanakan
sholat, tidak menaati Allah dan rasulNYA dan tidak berusaha menaati
suaminya. Isteri yang bersikap seperti itu adalah istri yang terlaknat, termasuk
ahli neraka, kecuali jika segera bertaubat. (al hadits)
Kata Sa’ad bin waqash, aku mendengar Rasulullah S.A.W
bersabda:”Sesungguhnya seorang istri jika tidak membesarkan hati suaminya
sewaktu mengalami kesempitannya, maka Allah akan melaknatnya dan
begitu pula para malaikat semuanya ikut melaknat dirinya. (al hadits)
Salman Al farissi mengatakan bahwa aku mendengar Rasulullah S.A.W
bersabda:”MAA NADZARATIMRA-ATUN ILAA GHAIRI ZAUJIHAA
BISYAHWATIN ILLAA SUMMIRAT ‘AINAHAA YAUMANLQIYAAMATI. (al
hadits)
“Tidaklah seoarang istri yang memperhatikan lelaki yang bukan suaminya di
sertai syahwat, kecuali kedua matanya kelak di hari kiamat akan di butakan”.

Abu ayyub Al anshari mengatakan, aku mendengar bahwa Rasulullah S.A.W
bersabda : ”Dilangit dunia, Allah menciptakan (menempatkan tujuh puluh ribu
malaikat, d imana mereka melaknati setiap isteri yang menghianati suaminya
dalam penggunaan hartanya. Di hari kiamat kelak mereka dikumpulkan
bersama para tukang sihir, para dukun, kendati sepanjang hidupnya
dihabiskan untuk melayani suaminya”. (al hadits)
Kata mu’awiyah, sesungguhnya aku mendengar bahwa Rasulullah S.A.W
besabda: ”AYYUMAA IMRA-ATIN AKHADZAT MIN MAALIN ZAUJIHAA
BIGHAIRI IDZNIHI ILLA KAANA ‘ALAIHAA WIZRUU SAB’IINA ALFA
SAARIQ”.
“Mana saja seorang isteri yang mengambil harta suaminya, tanpa seizinnya
kecuali dirinya mendapat tujuh puluh dosanya pencuri”. (al hadits)
Rasulullah S.A.W bersabda:”Allah mengharamkan setiap orang msuk sorga
sebelum aku, hanya saja melihat dari sebelah kananku seorang perempuan
yang mendahului aku menuju pintu sorga. Aku bertanya “Bagaimana
perempuan ini mendahuluiku? Dijawab:”Hai Muhammad, dia adalah
perempuan yang bagus. Ia mempunyai anak-anak yatim tetapi ia bersabar
merawat mereka hingga mencapai usia beligh. Lalu dia bersyukur kepada
Allah terhadap semua itu”. (al hadits)
BAB 15
Umar bin khatab mengatakan, bahwa Rasulullah S.A.W bersabda :
”AYYUMAA IMRA-ATIN RAFA’AT SHAUTAHAA ‘ALAA ZAUJIHAA ILLAA
LA’ANAHAA KULLU SYAI-IN THALA’AT ‘ALAIHI SYAMSU “. (AL HADITS)
“Mana saja isteri yang memperkeraskan suaranya kepada suaminya kecuali
dilaknat oleh segala sesuatu yang tersinar oleh sinar mentari. (al hadits)
Abu dzar mengatakan, aku mendengar bahwa Rasulullah S.A.W bersabda :
”Sesungguhnya kalaupun seseorang isteri beribadah seperti ibadahnya para
malaikat dan manusia yang ahli ibadah. Kemudian ia membuat keprihatinan
kepada suaminya karena masalah nafkah, kecuali pada hari kiamat ia datang
sementara tangannya terbelenggu pada leher dan kakinya terikat, mulutnya
dirobek, wajahnya pucat dan dirinya digantung oleh malaikat yang sangat
keras seraya diseret menuju neraka”. (al hadits)
Salman Al farisi mengatakan, aku mendengar bahwa Rasulullah S.A.W
bersabda: ”Mana saja isteri yang bersolek dan mengenakan wewangian,
keluar rumah tanpa mendapat izin dari suaminya, maka sesungguhnya dia
berjalan dalam kemurkaan Allah dan kebencianNYA hingga kembali”. (al
hadits)
Rasulullah S.A.W bersabda:”AYYUMAMRA-ATIN NAZA’AT TSIYAABAHAA
FII GHAIRI BAITIHAA KHARAQALLAAHU ‘AZZA WAJALLA ‘ANHAA
SITRAHU”(rawahu ahmad dan thabrani dan hakim dan baihaqi)
“Mana saja isteri yang menukar pakaiannya dilain rumah dengan maksud
sengaja di buka supaya terlihat lelaki lain, maka Allah pasti merobek

penutupnya (yakni Allah tidak akan menutupi dosanya ) . (dari ahmad thabrani
al-hakim dan al baihaqi)
Tersebut dalam riwayat Al hakim bahwa, ada salah seorang perempuan
bertanya kepada Nabi S.A.W, katanya:”Sesungguhnya putra pamanku
bermaksud melamar aku, karena itu jelaskan kepadaku apa saja hak-hak
suamiatas istrinya. Jika hak-hak itu sanggup aku jalani niscaya aku siap
menikah.
Rasulullah S.A.W menjawab:”Diantara hak-hak suami adalah seandainya
dari hidungnya mengalir darah atau nanah, maka istrinya menjilatinya maka
yang demikian itu belum cukup menunaikan hak-haknya. Seandainya
diperbolehkan seseorang bersujud kepada orang lain, tentu aku perintahkan
seorang istri supaya bersujud kepada suaminya”.
Wanita itu berkata: “Demi dzat yang mengutusmu dengan hak, selama di
dunia aku tak akan menikah”.
Tersebut dalam riwayat diberitakan oleh Aisyah Ra bahwa, ada seorang
perempuan datang menghadap Nabi S.A.W seraya berkata:”Hai Rasulullah,
aku ini seorang wanita yang masih muda. Baru-baru ini aku sedang dilamar
seseorang tapi aku belum suka menikah, sebenarnya apa sajakah hak-hak
suami atas istrinya itu? ”Rasulullah S.A.W mwnjawab:”Sekiranya mulai dari
muka hingga sampai kakinya dipenuhi oleh penyakit bernanah, lalu istrinya
menjilati seluruhnya, maka yang demikian itu belum terbilang memenuhi rasa
syukur terhadap suami”. Perempuan muda itu berkata:”Kalau begitu
pantaskah aku menikah?”. Rasulullah S.A.W berkata:”Sebaiknya menikahlah
karena menikah itu baik”.
Tersebut dalam riwayat At thabrani:”Sesungguhnya seorang istri terhitung
belum memenuhi hak-hak Allah ta’ala sehingga dia memenuhi hak-hak
suaminya keseluruhan. Seandainya suaminya meminta dirinya sementara ia
masih berada diatas punggung onta, maka ia tidak boleh menolak suaminya
atas dirinya”. (yang di maksud meminta dirinya adalah meminta untuk
melayani seksual suaminya). (Al hadits)
Ibnu Abbas Ra mengatakan, ada seorang perempuan dari kats’am
menghadap Rasulullah S.A.W, katanya:”Aku ini seoarang perempuan yang
masih sendirian, aku bermaksud menikah. Sesungguhnya apa sajakah hakhak
suami itu? Beliau menjawab:”Apabila suami menghendaki istrinya seraya
terus menggoda, sementara waktu itu istrinya masih diatas punggung unta,
maka ia tidak boleh menolaknya.
Diantara hak suami adalah hendaknya istri jangan memberikan sesuatu
apapun dari rumahnya kecuali mendapat izin dari suaminya. Kalau ia tetap
melakukan perbuatan itu, maka ia berdosa dan pahalanya diberikan kepada
suaminya. Diantara hak suami yang lain adalah hendaknya istri jangan
berpuasa sunnah kecuali mendapat izin dari suaminya, kalau ia tetap
berpuasa maka hanya mendapat rasa lapar dan dahaga, puasanya tidak
diterima. Kalau istrinya memaksa keluar rumah tanpa memperoleh izin dari

suaminya maka ia dilaknati para malaikat, hingga kembali dan bertaubat”. (Al
hadits)
Ali Ra mengatakan, aku berkunjung kepada Nabi S.A.W bersama Fatimah
Ra. Sampai dirumah beliau, kujumpai sedang menangis terisak isak, Aku
bertanya: ”Bapak dan Ibuku menjadi tebusan atas kesedihanmu, wahai
Rasulullah, apa sebenarnya yang menyebabkan engkau menangis seperti
itu?”. Rasulullah menjawab: ”Hai Ali pada malam ketika aku di isra’kan
kelangit, kulihat berbagai macam kaum wanita dari umatku di siksa dineraka
dengan berbagai macam siksaan, Melihat hal itu aku menangis lantaran
beratnnya siksaan yang di timpakan kepada mereka. Aku melihat ada wanita
yang digantung dengan rambutnya dimana otaknya mendidih.
Aku melihat lagi wanita yang di gantung dengan lidahnya, sementara yang
mendidih dituangkan ke tenggorokannya. Aku juga melihat wanita yang
kedua kakinya dipasung hingga susu dan kedua tangannya terbelenggu pada
ubun-ubunnya. Sementara Allah memerintah ular dan kalajenging untuk
menyiksanya. Aku juga melihat wanita yang digantung dengan kedua
susunya. Aku melihat pula wanita berkepala babi dan berbadan keledai, ia
mengalami beribu-ribu siksaan.
Aku melihat wanita yang berbentuk(berupa) anjing, sementara api neraka
membakar dirinya masuk melalui lubang mulutnya dan keluar melalui
duburnya, sementara para malaikat memukulimya dengan godam yang
panas.
Mendengar semua itu Fatimah Az Zahra bangkit seraya berkata: ”Wahai
Kekasihku dan permata hatiku, sesungguhnya perbuatan apakah yang
pernah dilakukan mereka, hingga mengalami siksaan seperti itu?”.
Rasulullah menjawab: ”Wahai putriku perempuan yang digantung
menggunakan rambutnya sendiri adalah disebabkan ia tidak menutup
rambutnya dari pandangan lelaki lain. Perempuan yang di gantung
menggunakan lidahnya disebabkan ia suka menyakiti hati suaminya.
Perempuan yang digantung menggunakan kedua susunya disebabkan ia
mengotori tempat tidur suaminya (dia bersetubuh dengan lelaki lain).
Perempuan yang dipasung kedua kakinya pada kedua susu dan kedua
tangannya dirantai keubun-ubunnya, sementara Allah memerintah ular dan
kalajengking untuk menyiksanya, disebabkan dia tidak mandi jinabat, tidak
mandi setelah haid danmeremehkan sholat. Perempuan yang berkepala babi
dan berbadan keledai sesungguhnya perempuan itu suka mengadu-adu lagi
pendusta.
Adapun perempuan yang berbentuk anjing sementara api membakar dirinya
masuk melalui mulut dan keluar melalui duburnya, sesungguhnya disebabkan
dia perempuan yang suka mengungkit ungkit (pemberian kepada
suaminya)lagi berhati dengki. Wahai putriku, celaka sekali istri yang
bermaksiat (durhaka) kepada suaminya”. (Al hadits)

Singkatnya bahwa kedudukan suami bagi istrinya Jika dimisalkan seperti
kedudukan orang tua atas anak-anaknya, Sebab ketaatan anak terhadap
orang tuanya dan usaha anak mencari keridhaan orang tuanya termasuk
wajib. Sebaliknya kewajiban itu tidak berlaku bagi suami.
BAB 16
PERKARA PENTING
Tersebut dalam riwayat dari Abu Hurairah Ra, katanya, suatu hari Rasulullah
S.A.W menjenguk putrinya, Fathimah-. Sampai di rumahnya, Rasulullah
melihat putrinya sedang menggiling tepung sambil menangis.
Rasulullah bertanya:”Kenapa menangis, Fathimah. Mudah mudahan Allah
tidak membuat matamu menangis lagi”.
Fathimah menjawab:”Bapak, aku menangis hanya karena batu penggiling ini,
dan lagi aku hanya menangisi kesibukanku dirumah yang datang silih
berganti”.
Rasulullah kemudian mengambil tempat duduk disisinya. Fathimah
berkata:”Bapak demi kemulyaanmu, mintakanlah kepada Alli supaya
membelikan seorang budak untuk membantu pekerjaan pekerjaanku
membuat tepung dan menyelesaikan pekerjaan rumah”.
Manakala Rasulullah S.A.W selesai mendengar perkataan putrinya, beliau
bangkit dari duduknya dan berjalan menuju tempat penggilingan. beliau
memungut segenggam biji-bijian gandum dimasukkan kepenggilingan. Dan
mebaca “BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIIMI” Maka berputarlah alat
penggilingan itu karena izin Allah. Beliau terus memasukkan biji-bijian itu
sementara alat penggiling tiu terus berputar dengan sendirinya, seraya
memuji Allah dengan bahasa yang tidak di pahami manusia. Hal itu terus
berajalan hingga biji-bijian itu habis.
Rasululah S.A.W bersabda kepada alat penggilingan itu: ”Berhentilah dengan
ijin Allah”. Seketika alat itu berhenti. Ia berkata seraya mengutip ayat Al
Qur’an: ”HAi orang orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargam
dari api neraka, Yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya
adalah malaikat-malaikat yang kasar, keras yang tidak pernah mendurhakai
Allah terhadap yang diperintahkanNYA, dan mereka selalu mengerjakan
segala apa yang diperintah”. (Qs At Tahrim 6)
Merasa takut jika menjadi batu kelak akan masuk neraka, demikian tiba tiba
batu itu berbicara dengan ijin Allah. Ia berbicara menggunakan bahasa Arab
yang fasih. Selanjutnya batu itu Berkata:”Wahai Rasulullah, demi dzat yang
mengutusmu dengan hak menjadi Nabi dan rasul, seandainya engkau
perintahkan aku untuk menggiling biji-bijian yang ada diseluruh jagat Timur
dan Barat, niscayaakan kugiling seluruhnya’. Dan aku mendengar pula bahwa
Nabi S.A.W bersabda:”Hai batu, bergembiralah kamu sesungguhnya kamu
termasuk batu yang kelak di gunakan untuk membangun gedung Fathimah
disorga”. Seketika itu batu penggiling itu sangat bahagia dan berhenti.

Nabi S.A.W bersabda kepada putrinya, Fathimah : ”Kalau Allah berkehendak,
hai Fathimah, niscaya batu penggiling itu akan bergerak dengan sendirinya
untukmu. Tetapi Allah berkehendak mencatat kebaikan-kebaikan untuk dirimu
dan menghapus keburukan-keburukanmu serta mengangkat derajatmu.
Hai Fathimah mana saja seoarang istri yang membuatkan tepung untuk
suaminya dan anak anaknya, kecuali Allah mencatat baginya memperoleh
kebaikkan dari setiap butir biji yang tergiling, Dan menghapus keburukkannya
serta meninggikan derajatnya.
Hai Fathimah mana saja istri yang berkeringat disisi alat penggilingannya
karena membuatkan bahan makanan untuk suaminya, kecuali Allah akan
memisahkan atas dirinya dan neraka sejauh tujuh hasta.
Hai Fathimah mana saja seorang istri yang meminyaki rambut anak-anaknya
dan menyisir rambut mereka dan mencuci baju mereka, kecuali Allah akan
mencatat baginya memperoleh pahala seperti pahalanya orang yang
memberikan makan kepada seribu orang yang sedang kelaparandan seperti
pahalanya orang yang memberikan pakaian kepada seribu orang yang
sedang telanjang.
Hai Fathimah mana saja istri yang memenuhi kebutuhan tetangganya,
kecuali Allah kelak mencegahnya(tidak memberi kesempatan baginya) Untuk
minum air dari telaga Kautsar besok di hari kiamat. Hai Fathimah tetapi yang
lebih utama dari pada itu semua adalah keridhoan suami terhadap istrinya.
Sekiranya suamimu tidak meridhoimu, tentu aku tidak akan mendoakan
dirimu”.
“Bukankah engkau mengerti, hai Fathimah, bahwa keridhoan suami itu
menjadikan sebagian dari keridhoan Allah, dan kebencian suami merupakan
bagian dari kebencian Allah.
Hai Fathimah, manakala seorang istri sedang mengandung, maka para
malaikat memohonkan ampunan untuknya, dan setiap hari dirinya dicatat
memperoleh seribu kebajikan dn seribu keburukannya di hapus. Apabila telah
mencapai rasa sakit (menjelang melahirkan)maka Allah mencatat baginya
memperoleh pahala seperti pahalanya orang orang yang berjihad di jalan
Allah. Apabila telah melahirkan dirinya terbebas dari segala dosa seperti
keadaannya di hari setelah dilahirkannya oleh ibunya”.
“Hai Fathimah, mana saja istri yang melayani suaminya dengan niat yang
benar, kecuali dirinya terbebas dari dosa-dosanya bagaikan pada hari dirinya
dilahirkan ibunya. Ia keluar dari dunia (yakni mati) kecuali tanpa membawa
dosa, ia menjumpai kuburnya sebagai pertamanan sorga, Allah memberinya
pahala seperti pahala seribu orang yang naik haji dan berumrah, dengan
seribu malaikat memohonkan ampun padanya sampai hari kiamat”.
“Mana saja seorang istri yang melayani suaminya sepanjang hari dan malam,
di sertai hati baik, niat yang ikhlas dan niat yang benar, kecuali Allah akan
mengampuni semua dosa-dosanya. Pada hari kiamat kelak dirinya akan di

beri pakaian berwarna hijau, dan dicatatkan untuknya pada setiap rambut
yang ada di tubuhya dengan seribu kebajikan, dan Allah memberi pahala
untuknya sebanyak orang yang pergi haji dan umrah”.
“Wahai Fathimah mana saja seorang istri yang tersenyum manis di muka
suaminya, kecuali Allah akan memperhatikannya dengan penuh mendapat
rahmat.
Hai Fathimah, mana saja seorang istri yang menyediakan tidur bersama
suaminya dengan sepenuh hati, kecuali ada seruan yang di tujukan
kepadanya dari balik langit: Hai perempuan menghadaplah dengan membawa
amalmu, sesungguhnya Allah telah mengampuni dosa-dosamu yang lalu dan
yang datang”.
“Wahai Fathimah, mana saja seorang istri yang meminyaki rambut suaminya
demikian juga jenggotnya memangkas kumisnya dan memotong kukukukunya,
Kecuali Allah kelak memberi minum padanya dari “RAHIQIM
MAKHTUM”(tuak yang tersegel)dan dari sungai yang terdapat di sorga.
bahkan Allah akanmeringankan beban sakaratulmaut, kelak dirinya akan
menjumpai kuburnya bagai taman sorga. Allah mencatatnya terbebas dari
neraka dan mudah melewati shirath(titian)”.
Pengertian, yang dimaksud “RAHIQ” adalah “AL-KHAMRU ASYSYAFIYATU
ATHTHAYYIBATU”, yakni arak yan jernih lagi sangat bagus. sedangkan
makna “MAKHTUM”adalah. ”AL-MAMNU’MIN AN TAMASSAHU YADUN
ILAA AN YAFUKKAL ABRAARU KHATMAHU”, yakni tercegah dari
penjamahan tangan hingga orang -orang yang baik melepas segalanya. Jelas
bahwa barang yang disegel jauh lebih baik ketimbang barang yang mengalir.
Diriwayatkan dari ibnu mas’ud ari Nabi S.A.W bahwa beliau besabda:”IDZAA
GHASALATIL MAR-ATU TSIYAABA ZAUJIHAA KATABALLAHU LAHAA
ALFA HASANATIN WAGHAFARA LAHAA ALFA SAYYI-ATIN WARAFA’A
LAHAA ALFA DARAJATIN WASTAGHFARA LAHAA KULLU SYAI-IN
THALA’AT ‘ALAIHISY-SYAMSU”. (AL HADITS)
“ketika seorang istri mencucikan pakaian suaminya, maka Allah mencatat
untuknya memperoleh seribu kebajikan dan mengampuni seribu
keburukannya. meninggikan seribu kali derajat untuknya dan semua barang
yang berada di bawah siraman mentari memohonkan ampun untuknya”.
Aisyah RA mengatakan : Suara penenunan yang dilakukan oleh seorang istri,
itu menyamai gemuruh suara takbir dalam perang fi sabilillah. mana saja
seorang istri yang memberi pakaian suaminya dari hasil tenunannya, kecuali
pada benang tenunan itu tercatat seribu kali kebajikan.
Nabi S.A.W bersabda:”MANISTARAA LI’IYAALIHI SYAI-ANTSUMMA
hAMALAHU BIYADIHI ILAIHIM THALLAAHU ‘ANHU DZUNUUBA SAB’IINA
SANATAN”.

“Barang siapa yang membuat gembira hati seorang istri maka ia bagaikan
tengah menangis karena takut kepada Allah maka Allah mengharamkan
tubuhnya dari api neraka”.
Rasulullah bersabda:”Barang siapa yang membuat gembira hatinya seorang
wanita, seakan akan menangis karena takut kepada Allah. Dan barang siapa
menagis karena takut pda Allah maka Allah mengharamkan tubuhnya masuk
kedalam api neraka”. (al hadits)
Rasulullah S.A.W bersabda:’Suatu rumah yang mana didalamnya terdapat
anak anak perempuan, maka setiap hari Allah menurunkan dua belas rahmat
dan tidak henti hentinya di kunjungi malaikat. Dan bagi kedua orang tuanya
setiap hari dan malam dicatat seperti ibadah selama tujuh puluh tahun”.
BAB 17
PASAL 3
KEUTAMAAN SHALATNYA WANITA DIRUMAHNYA SENDIRI
Dalam bagian ini akan membicarakan tentangg keutamaan shalatnya orang
perempuan (istri) di rumahnya sendiri dan shalatnya itu lebih utama di
banding shalat orang perempuan di masjid, sekalipun berjamaah dengan
Rasulullah.
Humaid As Sa’idi meriwayatkan tentang seorang perempuan yang datang
kepada Rasulullah perempuan itu bertanya:”Hai Rasulullah, sesungguhny aku
sangat senang jika shalat berjamaah denganmu”. Nabi menjawab:”Aku tau
kamu senang shalat berjamaah denganku. Tetapi shalatmu di rumahmu
sendiri lebih utama dari pada shalatmmu di kamarmu dan shalatmu di
kamarmu lebih utama di banding shalatmu diserambi rumahmu dan shalatmu
di serambi rumahmu lebih utama di banding shalatmu di masjidku ini”. Yang
demikian itu tidak lain untuk menjaga agar ketertutupan dirinya sebagai hak
yang perlu di jaga.
Rasulullah bersabda : ”Sesungguhnya shalatnya orang perempuan di
rumahnya lebih baik dari pada shalat di kamarnya, dan sesungguhnyalah
shalatnya seorangperempuan di kamarnya lebih baik dari pada shalatnya di
serambi rumahnya, dan shalatnya seorang perempuan di serambi rumahnya
itu lebih baik dari pada shalatnya di masjid”. (al hadits riwayat Al baihaqi dari
Aisyah Ra)
Rasulullah S.A.W bersabda :”shalat seorang perempuan di rumahnya lebih
utama dari pada shalatnya di kamarnyadan shalatnya di dalam ruangan
yang berada di tengah tengah rumahnya lebih baik dari pada shalatnya di
serambi rumahnya”. Diriwayatkan oleh abi daud dari ibnu mas’ud dan riwayat
Al hakim dari Ummu salamah.
Rasulullah S.A.W bersabda:”SHALAATUL MAR-ATI WAHDAHAA
TAFDHULU ‘ALAASHALAATIHAA FIL JAM’I BIKHAMSIN WA’ISYRIINA
DARAJATAN”.

Shalatnya seorang wanita sendirian menyamai shalatnya dalam berjamaah
denga memperoleh dua puluh lima derajat “. (di riwayatkan oleh Ad Dailami
dari ibnu ‘umar) Menurut suatu pendapat, shalat seorang wanita yang
demikian itu berlaku bagi perempuan yang masih lajang, yakni belum kawin.
Rasulullah S.A.W bersabda :”INNA AHABBA SHALAATIL MAR-ATI
ILALLAAHI FIIASYADDI MAKAANIN FII BAITIHAA”
“Sesungguhnya shalat seorang wanita yang paling di sukai Allah adalah yang
di laksanakan di dalam rumahnya yang gelap”.
Rasulullah S.A.W berssabda :”seseungguhnya seorang istri yang keluar
rumah, padahal tidak ada kebutuhan yang teramat mendesak, maka syethan
terus memperhatikan dan mengikutinya. Syetan berkata:”Jangan kau siasiakan
setiap melewati seseorang kecuali ia kagum padamu”. lalu wanita itu
mengenakan busananya. Ketika di tanya suaminya :”Hendak kemana kamu.
?”. ia menjawab:”Aku hendak membesuk orang sakit, atau aku hendak
mendatangi upacara pemberangkatan jenazah atau aku hendak shalat di
masjid”. Padahal tidak ada ibadah seorang perempuan yang lebih sempurna
kepada Tuhannya kecuali yang di kerjakan di rumahnya sendiri”.
Diriwayatkan dari Abu Syaibani bahwa, ia melihat Abdullah bin Asy Syayab
menghalau perempuan perempuan dari masjid di hari jum’at Ia
berkata:”Keluarlah kalian kerumah masing masing. Hal itu Jauh lebih baik
bagi kamu”. Di riwayatkan oleh sulaiman Al ‘Lakhami dari Ath Thabrani
Di riwayatkan ada seorang perempuan yang berlalu dekat dengan abu
hurairah Ra. Ia berbau sangat harum semerbak. Abu hurairah bertanya:”Hai
perempuan hendak kemana kamu.?”. Ia menjawab:”Hendak ke masjid”. Abu
hurairah melanjutkan:”Kau mengenakan wewangian.. ?”. Ia menjawab :”Yaa”.
Abu hurairah berkata:”Kembalilah, mandi dulu. Sebab aku pernah mendengar
bahwa Rasulullah S.A.W bersabda:”Allah tidak akan menerima shalat
seorang perempuan yang keluar menuju masjid dengan membawa aroma
yang semerbak harum sehingga ia pulang kembali lantas mandi”. (Al hadits)
Yang di maksud mandi dalam hadits itu adalah menghilangkan bau harum
yang di timbulkan dari bau minyak wangi tersebut. jadi maksudnya tidak di
hususkan pada mandinya melainkan upaya menghilangkan bau wangi
tersebut.
Rasulullah S.A.W besabda :”AL MUKHTALI’ATU WAL MUTABARRIJAATU
HUNNAL MUNAAFIQAATU”.
“Perempuan perempuan yang minta cerai suaminya tanpa ‘udzur dan
perempuan perempuan yang memperlihatkan perhiasan (dandananya)
kepada orang bannyak mereka termasuk munafik”. (Diriwayatkan oleh Abu
na’im dan Ibnu mas’ud)

BAB 18
LARANGAN BERHIAS DAN BERBUSANA BERLEBIHAN
Di riwayatkan dari Aisyah RA, katanya ketika Rasulullah S.A.W sedang duduk
beristirahat di masjid, tiba tiba ada seorang perempuan golongan muzainah
terlihat memamerkan dandanannya di masjid sambil menyeret nyeret busana
panjangnya Rasulullah S.A.W bersabda:”Hai sekalian manusia, laranglah istri
istrimu (termasuk anak anak remaja perempuan yang mereka miliki)
mengenakan dandanan seraya berjalan angkuh di dalam masjid.
Sesungguhnya Bani Israil tidak akan dilaknati sehingga kaum perempuan
mereka dandanan menyolok(berlebihan)dan berjalan di dalam masjid. (Di
riwayatkan Ibnu majah)
Rasulullah S.A.W bersabda : ”mana saja seorang perempuan yang
mengenakan wewangian, kemudian keluar rumah lalu melewati orang banyak
dengan maksud agar mereka mencium bau harumnya, maka perempuan itu
termasuk golongan perempuan yang berzian dan setiap mata yang
memandang itu melakukan zina (diriwayatkan Ahmad Annasai dan Al HAkim
dari Ibnu abu Musa Al Asy’ari)
Rasulullah S.A.W bersabda :”Aku melihat di sorga, ternyata sebagian besar
isinya (yakni penghuninya ) adalah golongan orang fakir. Dan aku melihat
neraka ternyata sebagian besar penghuninya kulihat dari golongan orang
perempuan”. (Diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim, Turmudzi, dari Anas dan
diriwayat oleh bukhori dan Turmudzi dari Imran bin Hashin)
Yang demikian itu di sebabkan karena, mereka sedikit sekali menaati Allah,
menaati Rasul-NYA dan menaati suaminya. Sebaliknya mereka lebih suka
memamerkan dandannannya (tabaruj).
Dalam pengertiannya yang di sebut “tabaruj” adalah seorang perempuan
apabila bermaksud keluar rumah mengenakan pakaian yang lebih bagus dan
berdandan mencolok yang tidak biasanya seperti itu. Ia keluar itu dapat
mengganggu kaum lelaki, Kalaupun ia bisa menyelamatkan diri, tetapi kaum
lelaki tidak akan selamat dari sikapnya. Karena itu Nabi Muhammad S.A.W
menngingatkan bahwa, orang perempuan itu segala aurat.
Rasulullah S.A.W bersabda :”Orang perempuan itu segala aurat. Apabila
kelluar rumah maka syetan memperhatikannya terus untuk menyesatkannya.
Dan yang lebih mendekatkan seorang perempuan kepada Allah adalah jika
berada di rumahnya”.
Dalam Riwayat lain di jelaskan:”Orang perempuan itu segala aurat, maka
pingitlah mereka, Karena manakala seorang perempuan keluar jalan, dan
keluarganya berkata:”hendak kemana kamu.. ?”. Ia menjawab: ”aku hendak
membesuk orang sakit, atau aku hendak mengiringi jenazah, maka tidak henti
hentinya syetan menggodanya hingga ia mengeluarkan lengannya (yakni ia
mengeluarkan sebagian tubuhya). Tidak ada perempuan yang berusaha

memperoleh keridhoan Allah seperti kalau dirinya tinggal di rumah,
menyembah Tuhannya dan meaati suaminya’.
Hatim Al Asham mengatakan, Wanita sholehah itu menjadi tiangnya agama
dan sebagai pemakmur(yang meramaikan)rumah serta membantu suami
melaksanakan ketaatan pada Allah. Sebaliknya perempuan yang suka
melanggar hukum, dapat menghancurkan hati suaminya dengan tertawa.
Abdullah bin ‘umar Ra mengatakan:”Tanda tanda perempuan yang shalihah
adalah, jika mempunyai kecintaan takut pada Allah dan bersikap qona’ah
(menerima apa adanya)terhadap apa yang di berikan Allah. Ia di hiasi sifat
pemurah terhadap perkara yang di miliki, ibadahnya baik, berbakti pada
suami dan gemar mempersiapkan diri beramal shalih untuk persiapan mati.
BAB 19
DOSA BESAR BAGI ISTERI
Termasuk dosa besar bagi seorang isteri adalah bila mana keluar rumah
tanpa seijin suaminya. Kendati tujuannya untuk takziyah kepada orang tuanya
yang mati. Tersebut dalam ihya ‘ulumuddin Imam Al Ghozali di katakan
bahwa ada seorang lelaki (suami)hendak bepergian. Sebelum berangkat ia
meminta istrinya agar tidak turun dari tempatnya yang berada di bagian
bangunan tingkat atas. Sementara Orang tuanya berada di tingkat bawah.
Orang tuanya sakit. Perempuan itu mengutus seorang pembantunya
menghadap Rasulullah S.A.W untuk minta izin turun sebentar untuk
membesuk orang tuanya.
Rasulullah S.A.W bersabda :”Taatilah suamimu. Jangan kau turun. . ”Tidak
begitu lama, orang tuanya mati. IA mengirim utusan menghadap Rasulullah
S.A.W untuk memohonkan izin, agar dirinya dapat menyaksikan jenazah
orang tuanya.
Rasulullah S.A.W bersabda :”Taatilah suamimu”. Maka orang tuanyapun di
kuburkan. tidak begitu lama Rasulullah S.A.W mengutus seseorang untuk
memberi tahu pada perempuan itu bahwa Allah telah mengampuni dosa dosa
orang tuanya disebabkan ketaatan perempuan itu pada suaminya.
FAIDAH Ada seorang Ibu memberi nasehat pada putrinya, IA berkata
peliharalah sepuluh tingkah ini, niscaya kamu akan menjadi simpanan, Yaitu:
Pertama dan kedua: Mudah menerima keadaan(qona’ah), berbakti dan
mentaati suami.
Ketiga dan keempat, hendaknya kamu menjadikan dirimu sebagai perempuan
yang selalu didambakan dan dirindukan lantaran tatapan mata dan
ciumannya. Artinya hendaknya kamu jangan sampai dilihat suamimu sebagai
perempuan yang di benci (atau perempuan yang buruk). hendaknya suamimu
tidak pernah berkasih mesra dengan dirimu kecuali dalam keadaan selalu
harum melekat dalam dirimu.

Kelima dan keenamnya hendaknya kamu selalu menjadi perhatian sewaktu
suamimu makan dan tidur. Sebab rasa lapar itu mudah menimbulkan
pemberontakan nafsu dan sulit tidur, bahkan mempermudah tumbuhnya
kemarahan.
Ketujuh dan kedelapannya hendaknya kamu pandai pandai memelihara harta
dan rahasia keluarga suami yang dapat mempermalukan dirinya.
Kesembilan dan kesepuluhnya : Hendaknya kamu jangan menentang
perintahnya, dan jangan suka menyebarkan rahasia suami. Karena kalau
kamu menentang perintahnya akan sangat mudah menimbulkan/meledakkan
kemarahannya. Kalau kamu menyebarluaskan rahasianya berarti kamu tidak
dapat di percaya jika dia sedang tidak ada dirumah.
Ingatlah baik baik ingatlah. Sekali sekali kamu jangan menunjukkan
kegembiraan di hadapannya, selagi suamimu sedang bersedih. Sebaliknya
jangan berwajah cemberut selagi suamimu berwajah berbinar binar lagi
gembira.
Rasulullah S.A.W bersabda : ”Sesungguhnya seorang istri yang keluar rumah
sedangkan suaminya tidak menyukainya maka seluruh malaikat
melaknatinya, demikian pula semua barang yang di lewatinya, selain jin dan
manusia. Sehingga dirinya kembali dan bertaubat.
PAHALA BAGI PEREMPUAN YANG HAMIL
Tersebut dalam riwayat bahwa NAbi Muhammad S.A.W bersabda : ”Apakah
salah seorang di antara kamu senang, hai kaum isteri, kalau kamu sedang
mengandung dari hasil hubungan dengan suaminya, sementara suaminya
merasa senang. Sesungguhnya perempuaan yang sedang hamil memperoleh
pahala seperti pahalanya orang yang sedang berpuasa sambil perang di jalan
Allah.
Apabila mencapai puncak sakit mendekati melahirkan semua penduduk
langit tidak ada yang tahu perkara apa yang disamarkan baginya, berupa
ketenangan bathinnya. Apabila telah melahirkan, maka tidak ada tetesan air
susu yang keluar dari susu ibunya dan tidaklah si bayi menghisap air susu
ibunya kecualipada setiap tetesan dan isappan di catat sebagai satu
kebaikkan. Jika di waktu malamnya ia terjaga maka ia memperoleh pahala,
bagaikan pahala memerdekakan tujuh puluh budak yag di merdekakan di
jalan Allah secara ikhlas, (di riwayatkan Hasa bin sufyan dan Tabrani, ibnu
Asakir dari salamah)
Rasulullah bersabda : ”INNARRAJUULA IDZAA NADZARA ILAAM RA-ATIHII
WANADZARAT ILAIHI NADZARALLAAAHU ILAIHIMAA NADZARA
RAHMATIN FAIDZAA AKHADZA BIKAFFIHAA TASAA QATHAT
DZUNUUBUHUMAAA MIN KHILAALIN ASHAABI’IHIMAA”
“Sesungguhnya seorang suami apabila memperhatikan isterinya dan isterinya
balas memerhatikan suaminya, maka Allah memperhatikan mereka berdua
dengan perhatian penuh rahmat. Manakala suaminya merengkuh telapak

tangannya (diremas remas) maka berguguranlah dosa dosa suami istri itu
darisela sela jari jemarinya. (di riwayatkan maisarah bin Ali dari Ar rafi’i dari
sa’id Al Khudzi Ra)
Diriwayatkan dari Nabi Muhammad S.A.W bahwa : ”INNARRAJULA
LAYUJAMI’U AHLAHU FAYUKTABU LAHU BIJIMA’IHI AJRU WALADI
DZKARIN QAATALA FII SABILILLAAHI FAQUTILU”.
“Sesungguhnya seorang suami yang menggauli istrinya, maka pergaulannya
itu dicatat memperoleh pahala seperti pahalanya anak lelaki yang berperang
di jalan Allah lalu terbunuh(Al hadits)
Ketahuilah bahwa, ada beberapa faktor yang dapat membentuk seseorang
anak dekat dengan Allah Antara lain:
1. Sejalan dengan yang di cintai Allah, bahwa putera yang dihasilkan itu di
maksud untuk menyambung generasi manusia.
2. Mencari kecintaan dari Rasulullah S.A.W, maksudnya untuk
memperbanyak (memperbesar) jumalah umatnya Nabi Muhammad S.A.W
yang ana besar jumlah umat itu menyebabkan kebanggaan beliau.
3. Mengharap kelak memperoleh do’a anak yang sholeh setelah
kematiannya.
4. Mencari syafa’at dengan kematian anak yang masih berusia anak anak,
sebelum kematian dirinya sendiri(orang tua).
BAB 20
PASAL 4
KEHARAMAN KAUM LELAKI MEMANDANG WANITA
YANG BUKAN MUHRIMNYA
Dalam fasal ini dijelaskan tentang diharamkannya kaum lelaki memandang
kaum wanita yang bukan muhrimnya. Begitu pula sebaliknya, yakni
keharaman kaum wanita memperhatikan kaum lelakiyang bukan muhrimnya.
Tersebut dalam firman Allah dalam surat Al ahzab, : “WA IDZAA SAALTUMUU
HUNNA MATAA’AN FAS ALUU HUNNA MIWWARAA I HIJAABIN
DZAALIKUM ATH HARU LIQULUUBIKUM WAQULUU BIHINNA”
“Apa bila kamu meminta sesuatu kepada mereka maka mintalah dari
belakangtabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan bagi hati
mereka”.
Dalam surat An Nuur ayat 30 di jelaskan: “QUL LILMU-MINIINA
YAGHUDHDHUU MIN ABSHAARIHIM WAYAHFADZUU FURUUJAHUM
DZAALIKAADZKAA LAHUM INNALLAAHA KHAIRUMBIMAA
YASHNA’UUNA”
“Katakanlah kepada orang laki-lakiyang beriman :”Hendaklah mereka
menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu

lebih suci begi mereka”; SesungguhnyaAllah maha mengetahui apa yang
mereka perbuat”.
Rasulullah S.A.W bersabda: ”Pandangan mata itu merupakan panah beracun
dari panah Iblis. Barang siapa meninggalkannya karena takut Allah S.W.T,
maka Allah memberinya keimanan yang mana ia akan memperoleh
kemanisannya didalam hati”.
Nabi Isa as bersabda:”IYYAAKUM WANNADZARA FA INNAHAA TUZRI’U
FILQOLBI SYAHWATAN WAKAFAA BIHAA FITNATAN”
“Takutlah kamu. peliharalah dirimu dari memperhatikan. Karena
sesungguhnya memperhatikan itu menumbuhkan syahwat di dalam hati. Dan
cukuplah syahwat itu menjadi fitnah”.
Sa’ad bin jubair mengatakan hanyalah fitnah yang menimpa Nabi Daud As
adalah di sebabkan pandangan beliau. Nabi Daud bersabda kepada putera
beliau Nabi Sulaiman As, lebih baik berjalanlah di belakang macan dan
Harimau, janganlah berjalan di belakang perempuan.
Mujahid mengatakan, apabila seorang perempuan mengahadap ke muka
maka Iblis duduk di bagian kepalanya. Lalu Iblismemperindah diri perempuan
itu yang di peruntukkan bagi orang yang memperhatikannya. Kalau seorang
perempuen bernalik menghadap kebelakang maka Iblis duduk di pantatnya.
Lalu Iblis memperindah perempuan itu yang di peruntukkan bagi orang yang
memperhatikannya.
Seorang bertanya kepada Nabi Isa As, Apa permulaan yang menyebabkan
orang berzina?. Beliau bersabda :Yaitu akibat memperhatikan perempuan
dan memperhatikan dirinya.
Al Fudhail mengatakan, Iblis berkata bahwa pandangan yang di lepaskan
pada suatu perkara yang tidak halal itu adalah merupakan panahku yang
sudah tua dan busurku yang tak pernah luput jika aku pergunakan.
Tersebut dalam sya’ir:
Segala sesuatu yang baru terjadi
Permulaannya dari pandangan
Nyala api yang besar
Permulaannya dari pelatuk yang kecil
Orang yang mempermainkan mata
Sangat di khawatirkan akibatnya
Berapa banyak pandangan
Yang masuk dan bekerja dalam hati
Bagaikan anak panah yang dilepas busur dan tali
Orang yang memperhatikan
Perkara yang membahayakan
Akan menyenangakan orang yang mempunyai kekhawatiran
Tetapi kalau akhirnya mencelakakan

Itu tidak membahayakan
Ummu salamah Ra mengatakan bahwa Ibnu Ummi maktum meminta izin
kepada Rasulullah S.A.W. Saat itu aku dam maimunah Ra duduk bersama,
maka Rasulullah bersabda: ”Bertakbirlah kalian “. Kami menimpali:”Bukankah
dia orang buta yang tidak dapat memandang kami?”. Rasulullah
bersabda:”Apa kalian tidak dapat melihatnya juga ?”.
Rasulullah S.A.W mengingatkan : ”LA’ANALLAAHUNNAADZIRA
WALMANDZUURA ILAIHI” “Allah melaknat orang yang dipandang dan orang
yang dipandangi (membalas pandangan).
Bagi perempuan yang beriman pada Allah, tidak dibenarkan memperlihatkan
diri pada setiap orang asing, karena yang tidak terikat oleh pernikahan atau
muhrim karena nasab atau sesusuan. Demikian pula orang lelaki tidak
dibenarkan memperhatikan kaum wanita, sebaliknya kaum wanita balas
memperhatikan pandangannya.
Sebagaimana kaum lelaki menundukkan pandangannya kepada kaum wanita,
maka menjadi kewajiban pula kaum wanita menundukkan pandangan mata
terhadap kaum lelaki. Pendapat itu sebagaimana di tekankan oleh Ibnu Hajar
dalam kitab AZ ZAWAJIR.
Tidak pula diperbolehkan lelaki bermusafahah(bersalaman) dengan
perempuan yang bukan muhrim. Larangan ini berlaku juga pada perbuatan
salingmemberikan. Sebab itu perkara yang di haramkan memandangnya
diharamkan pula memegangnya. Mengingat dengan cara memegangnya itu ia
dapat merasakan kelezatan. Hal ini didasarkan pada dalil bahwa, kalau orang
berpuasa lalu berpegangan dengan lawan jenisnya yang menyebabkan
inzal(keluar mani), maka puasanya batal. Tetapi kalau keluarnya mani
disebabkan oleh pandangan, puasanya tidak batal. Demikian menurut
penjelasan kitab An Nihayah.
Diriwayatkan oleh Thabrani di dalam kitab Al Kabir dari mu’qal bin Yasar
bahwa, salah seorang di antaramu yang di lukai kepalanya oleh jarum, itu
lebih baik dari pada memegang perempuan yang tidak dihalalkan untuknya.
Rasulullah S.A.W memperingatkan : ”ITTAQUU FITNATADDUN-YAA
WAFITNA-TANNISAA FA-INNA AWWALA FITNATI BANII ISRA-IILA
KAATAT MINQIBA-LINNISAA. ”
“Takutlah kalian terhadap fitnah dunia dan fitnah kaum wanita. Sebab
permulaan fitnah yang menimpa bani isra-il itu adalah kaum wanita”.
Rasulullah S.A.W bersabda:”WAMAA TARAKTU BA’DII FITNATAN
ADHARRU ‘ALARRIJAALI MINANNISAA”. (al hadits)
“Dan setelah masaku tidak ada fitnah yang lebih membahayakan terhadap
kaum lelaki ketimbang fitnah akibat perempuan”.

BAB 21
LARANGAN BERDUAAN DI TEMPAT YANG SUNYI
Tersebut dalam riwayat bahwa Rasulullah S.A.W bersabda : ”Takutlah kamu
dari menyepi (berduaan) dengan perempuan. Demi Dzat yang diriku berada
dalam kekuasaanNYA, tidaklah orang lelaki yang menyepi ber sama dengan
orang perempuan (yakni berpacaran), kecuali syethan menyusup di antara
mereka berdua. Sungguh seorang yang berdesak desakkan dengan babi
yang berlepotan lumpur itu jauh lebih baik dari pada berdesak
desakkan(bersenggolan)dengan pundak perempuan yang tidak halal
baginya”.
Rasulullah S.A.W bersabda:”Orang perempuan itu merupakan jerat-jeratnya
syethan (yakni perangkapnya), dan kalaulah bukan karena syahwat, tentu
kaum wanita tidak akan menguasai (menundukkan) kaum lelaki”. (al hadits)
Ada pepatah mengatakan “IDZAA QAAMA DZAKARUR RAJULI DZAHABA
TSULUUTSA ‘AQLIHI”Apabila kelamin lelaki bangkit maka hilanglah sepertiga
akalnya”.
KEWAJIBAN PEREMPUAN JIKA KELUAR
Kalaulah perempuan bermaksud keluar rumah, ia berkewajiban menutup
seluruh tubuhnya tampa kecuali termasuk kedua tangannya dari perhatian
orang banyak. Tidak hanya itu bahkan hendaknya ia menyamarkan diri dari
perhatian orang yang mungkin mengenalnya.
Jika seseorang kawan suaminya berkunjung, sementara suaminya tidak ada
di rumah, hendaknya dia tidak perlu bertanya panjang lebar. Hal itu di maksud
untuk memelihara diri dan suaminya. Demikian yang diungkapkan Imam
Ghazali dan beberapa imam lainnya.
Rasulullah S.A.W bersabda:”Sudah menjadi ketentuan bagi manusia bahwa
bagian bagian dari tubuhnya melakukan zina, hal itupasti did lakukan. Kedua
mata zinanya memandang, Kedua telinga zinanya mendengar, lisan zinanya
berbicara. Kedua tangan zinanya memaksa, kedua kaki zinanya berjalan, dan
hati zinanya menyenangi dan mengharap harap. Semmua itu di benarkan
oleh kelamin atau di dustakannya”. (riwayat Muslim dari Abu Hurairah)
Rasulullah S.A.W bersabda : ”Perkara apakah yang lebih baik bagi kaum
wanita?. Fathimah menjawab : ”Hendaknya ia tidak memandang kaum lelaki
dan lelaki tidak memandanginya. Kemudian Rasulullah S.A.W merangkul
Fathimah dna beliau bersabda:”Anak turun sebagian manusia dari sebagian
yang lain hendaknya saling menolong. Rasulullah S.A.W, merasa terharu
atas pendapat puterinya itu”.

PERILAKU KAUM WANITA DEWASA INI
Ketahuilah bahwa sebagian besar wanita dewasa ini telah kena penyakit
suka memperlilhatkan dandanannya secara berlebihan kepada kaum lelaki.
Mereka sedikit sekali mempunyai rasa malu. Kalau berjalan mereka suka
membuat buat, dengan melenggak lenggokkan pinggulnya. Kenyataaan itu
sering mereka perlihatkan di muka golongan kaum lelaki, baik sewaktu di
pasar atau bahkan ketika berjalan menuju masjid. terutama di waktu siang
atau malam hari di bawah cahaya lampu.
Ada yang mengatakan bahwa, apabila seorang perempuan perilakunya
menyimpan tiga perkara ini maka di namakan Qahbah(semacam biduan)
yang sangat buruk. Pertama, kalau perempuan itu keluar rumah diwaktu siang
hari dengan mengenakan dandanan yang berlebihan untuk di pamerkan
kepada kaum lelaki secara umum. Kedua, perempuan yang mempunyai
kebiasaan meperhatikan kaum lelaki lain. Ketiga, perempuan yang gemar
memperdengarkan suaranya di telinga orang lain, sekalipun perempuan itu
tergolong bisa menjaga kehormatannya. Karena dengan begitu dirinya
mempersamakan dengan perempuan yang tidak baik.
Tentang mempersamakan (penyerupaan itu) Rasulullah S.A.W
memperingatkan : ”MANTASABBAHA BIQAUMIN FAHUWA MINHU” “Barang
siapa yang membuat penyerupaan dengan suatu kaum maka dia termasuk
golongan mereka”.
Orang yang menyerupakan dirinya sebagai golongan orang shalih
(maksudnya bergaul dengan mereka), niscaya akan ikut di hormati,
sebagaimana orang yang shalih itu menerima penghormatan. Sebaliknya
orang yang bergaul dengan orang orang yang fasik, niscaya akan menjadi
sasaran cercaan. Yang berarti tidak akan dihormati oleh orang lain.
Perempuan hendaknya membersihkan diri dan memperhias perangainya
dengan sikap pemalu. Jangan sampai seorang perempuan berperangai yang
menyebabkan dirinya memperoleh predikat “Quhbah”.
Maka alangkah baiknya bagi perempuan yang mempunyairasa takut keada
Allah dan rasul-NYA, serta bagi orang orang yang mempunyai budi pekerti
yang tinggi, supaya mencegah isterinya(atau anak perempuannya)keluar
rumah dengan dandanan yang mencolok. larangan keluar rumah itu memang
tidak mutlak tanpa ada pengecualian dalam suatu waktu. Setidaknya
Rasulullah S.A.W memberi kelonggaran kepada kaum wanita pada hari raya.
Di hari raya itu, kaum wanita yang dapat menjaga kehormatannya di beri izin
keluar rumah, setelah mendapat keridhoan suaminya. Tetapi berdiam diri
tinggal di rumah itu lebih menyelamatkan diri dari godaan.
Hendaknya seorang perempuan jangan kemana-mana. Jangan keluar rumah
kecuali ada keperluan yang mendesak. Kalau keluar rumah hendaknya
menundukkan pandangannya dari kaum lelaki. Memang kami tidak
mengatakan bahwa wajah lelaki menurut haknya adalah aurat, sebagaimana
wajah perempuan menurut haknya. Tetapi wajah anak lelaki itu seperti wajah
anak lelaki yang tampan. Orang di haramkan memperhatikan wajah anak

lelaki yang tampan, jika dikhawatirkan timbulnya fitnah. Hanya itu. Kalau tidak
mengkhawatirkan terjadinya fitnah tidak di haramkan. Sebab, sejak semula
tidak ada perintah kepada kaum lelaki untuk menutup wajah. Sebagaimana
perintah yang di tekankan kepada kaum wanita supaya menutup wajahnya.
Sekiranya wajah kaum lelaki itu termasuk auratnya dalam pandangan kaum
perempuan niscaya mereka di perintah untuk menutup wajahnya, atau
bahkan dilarang keluar rumah kecuali ada kebutuhan yang mendesak.
Bagi kaum lelaki yang mempunyai tangggung jawab dalam rumahtangganya,
berkewajiban untuk menjaga orang orang perempuan yang berada di bawah
kekuasaanya. Terutama dizaman sekarang. Jangan sampai memberi
kelonggaran kepada mereka yang memungkinkan mereka melakukan
pelanggaran. Hendaknya mereka tidak diberi izin keluar rumah, kecuali
dimalam hari beserta muhrimnya, atau dengan perempuan lainnya yang
dapat di percaya. Pembantu saja belum cukup di percaya, jika tidak disertai
perempuan yang lain yang lebih dapat dipercaya. Sebab kelurusan amanat
yang di berikan kepada pembantu sangat jarang dilaksanakan.
Dalam sejarah, dimasa jahilliyah ada seeorang perempuan anak Taimilah bin
tsa’labah bekerja sebagai penjual samin. Suatu ketika Khawat bin Jubair Al
Anshari datang untuk membeli minyak samin. lalu mereka terlibat tawar
menawar. Perempuan itu membuka tali penutup wadah yang penuh berisi
samin.
Khawwat berkata:”Pegangi wadah ini, aku hendak melihat lihat wajah yang
lain”. Lalu Khawaat membuka wadah yang lain. Setelah dilihat, Ia berkata
:”Pegagi Wadah ini”.
Ketika perempuan itu sedang terlena dengan wadah wadah samin yang di
peganginya. tanpa terduga Khawat menubruk dirinya lalu berbuat yang tidak
senonoh hingga terlampiaskan keinginannya. Setelah melakukan perbuatan
itu Khawwat lari dan masuk Islam. Ia ikut perang badar.
Suatu hari Rasulullah S.A.W berkata kepadanya :”Hai khawwat, bagaimana
ceritanya ketika membeli samin”, Rasulullah S.A.W tersenyum.
Khawwat menjawab:”Wahai Rasulullah benar benar Allah telah melimpahkan
rezki pada saya, Rizki yang baik. Sekarang aku berlindung kepada Allah dari
kekurangan setelah mengalami penambahan”.
BAB 22
HIKAYAT
Ada sebuah keluarga yang sangat terpandang. Suatu hari keluarga itu
membeli seorang pembantu (budak) yang berkebangsaan hindi(Hindia).
Keluarga itu terus merawatnya dan akhirnya di ambil sebagai anak.
Setelah dewasa, ia jatuh cinta pada tuan puterinya, yang ketika itu telah
menjadi ibu angkatnya sendiri. Ia terus menerus menggoda ibu angkatnya,

dan ibunyapun melayani. Hingga suatu hari terjadilah hubungan layaknya
hubungan suami istri.
Ketika pembantu itu sedang asyik di atas dada ibu angkatnya, Tiba tiba ayah
angkatnya datang. Ia marah. Ia segera mengambil pisau, lalu di potongnya
kelamin anak angkatnya itu. Namun pada akhirnya Ia menyesal. Ia
membawanya ketabib untukdi obati.
Setelah sembuh si anak angkat itu tidak di usir. Ia tetap diberi kesempatan
tinggal di rumah orang tuanya yang telah menjadi orang tua angkatnya, tetapi
secara diam diam ia ( anak angkat ) itu mendendam, Ia menunggu
datangnya kesempatan untuk melakukan pembalasan.
Keluarga yang sangat terpandang itu sebenarnya mempunyai dua anak yang
sangat tampan. Salah satunya masih berusia anak-anak sedang yang
lainnya mendekati remaja. Suatu hari kedua anak itu hilang dibawa
pembantunya yang telah di angkat menjadi anaknya. Tanpa diketahui
keduanya dibawa naik ke atas loteng. Disana keduanya diajak bermain-main,
diperlakukan secara baik hingga tak ada kesan di sandera.
Hingga manakala orang tuanya telah kebingungan mencari, tanpa sengaja ia
mendongak keloteng. Disana anak-anak disandera anak hindi tadi. Ia
berteriak “Celaka benar Kau. Apakah engkau menghendaki kematian kedua
anakku?”
Bekas pembantunya menjawab:”Ya benar, Kedua anakmu mesti akan mati
kalau Kau tidak menuruti perintahku”. ”Apa kemauanmu?”, tanya orang yang
terpandang itu. ”Aku menghendaki supaya kamu memotong kelaminmu
sendiri”. Demi mendengar permintaan itu, Ia terperanjat bukan kepalang,
katanya, ”Takutlah kepada Allah, takutlah kamu. Bukankah dirimu telah
kupelihara. Hentikan perbuatan jahatmu itu”. Ia terus mengulang -ulang
permintaanya. Namun anak hindi itu tidak ambil peduli.
Ketika tuannya akan naik keatas loteng, sianak Hindi itu menyeret kedua
anaknya dibawa kepinggir loteng. Lelaki yang malang itu berteriak, ”Celaka
benar kamu !Tunggu sebentar. tentu aku akan menuruti tuntutanmu”. Ia pergi
sebentar lalu datang dengan membawa pisau. tanpa di minta lagi kelaminnya
di potongnya sendiri di depan mata si anak Hindi. setelah puas menyaksikan
dendamnya, si anak Hindi itupun mencampakkan kedua anak bekas
majikannya itu hingga tewas seketika. Apa katanya. ”Tuntutan memotong
kelamin sendiri itu adalah sebagai pembalasan atas perbuatanmu tempo hari
memotong kelaminku. Dan kematian kedua anakmu itu sebagai tambahan
atas kerugianku”.
Memperhatikan kisah tersebut, dapat di ambil pelajaran bahwa, bilamana
pembantu telah memasuki usia baligh hendaknya dilarang masuk kamar
majikannya. Sebab pada umumnya godaan mulai terjadi setelah memasuki
usia itu. Disamping menjaga keturunan itu termasuk perkara terpenting.

K E C E M B U R U A N
Rasulullah S.A.W bersabda : ”INNII LAGHAAYUURUN WAMAA MINIMRI-IN
LAA YAGHAARUILLAA MANKUUSUL QALBI”
Sesungguhnya aku ini pecemburu. setiap orang yang tidak mempunyai rasa
pecemburu, maka tidak lain kecuali orang itu berhati terbalik” (Al hadits)
Rasulullah S.A.W bersabda:”Sesungguhnya Allah S.W.T itu pecemburu, dan
orang mukmin itu hendaknya pecemburu. Kecemburuan Allah adalah jika ada
orang mukmin yang melakukan prbuatan yang diharamkan oleh Allah.
(Diriwayatkan oleh Ahmad, bukhari, muslim dan turmudzi dari abu hurairah)
Imam Ali Ra mengatakan, ”Apakah kalian tidak malu. Apa kalian tidak
cemburu membiarkan perempuan-perempuan(istri-istri)mu keluar ketengah
tengah kaum lelaki. Ia melihatnya dan mereka memperhatikan dirinya”.
Sebaliknya cemburu yang berlebihan juga tidak baik. Imam Ali Ra
mengatakan hal itu, ”Janganlah kamu berlebihan mencemburu. Sebab
dengan kecemburuan yang berlebihan itu sama artinya menuduh istrimu
berbuat buruk”.
Rasulullah S.A.W bersabda : ”Sesungguhnya di antara kecemburuan ada
yang di cintai Allah dan ada pula kecemburuan yang di benci Allah. Di antara
sikap berbangga diri ada yang di sukai Allah dan ada pula sikap berbangga
diri yang di murkai Allah. Adapun kecemburuan yang di sukai Allah adalah
kecemburuan (Dalam hal keragu-raguan). Kecemburuan yang di benci Allah
adalah kecemburuan di luar hal itu. Adapun sikap berbangga diri yang di
sukai Allah adalah keberbanggaan seseorang ketika maju kemedan
pertempuran di saat terjadinya bencana. Sikap keberbanggaan yang dibenci
Allah adalah dalam hal kebatilan”.
Di Era globalisasi dewasa ini, kalau ada perempuan keluar rumah maka
hampir di pastikan menjadi sasaran godaan kaum lelaki. Mungkin dengan
cara mengedipkan matanya atau disentuh. Ada pula yang sekedar di pegang
dan ada pula yang disindir dengan kata kata yang jorok yang tidak
mengenakan telinganya.
Yang terakhir itu tentu saja khusus bagi orang baik-baik dan orang sholehah
serta selalu menjaga kehormatannya. Ibnu Hajar mengatakan, jika seorang
perempuan (istri)bermaksud hendak keluar untuk menjenguk orang tua,
misalnya, sebenarnya tidak dilarang. Tetapi terlebih dulu harus memperoleh
izin dari suaminya. yang perlu diperhatikan pula, hendaknyaketika keluar
jangan memamerkan perhiasan dan dandanannya. Sebaiknya bahkan dirinya
dianjurkan agar berdandan sebagaimana seorang pelayan yang kotor
tubuhnya.
Pakaian yang dikenakannya tidak perlu bagus, melainkan pakaian yang
sederhana. Pandangan hendaknya dijaga, di tundukkan sepanjang jalan.
Tidak perlu tengok kanan dan kiri. Kalau tidak begitu justru akan membuka
kesempatan untuk melakukan kemaksiatan kepada Allah, Rasul-NYA dan
kemaksiatan kepada suaminya.

BAB 23
KISAH
Dikisahkan ada seorang perempuan yang gemar memamerkan dandanannya
di depan kaum lelaki. Ia mati. Hingga suatu malam di antara saudaranya ada
yang bermimpi melihat dirinya di hadirkan kehadapan Allah dengan
mengenakan busana yang sangat tipis. Saat itu angin bertiup menerpa
busananya, tersingkaplah busananya. Allah berpaling tidak sudi
memperhatikannya. Allah berfirman:”Seret dia ke NERAKA ………………!!!
Sesungguhnya perempuan itu termasuk orang yang suka memamerkan
dandanannya sewaktu di dunia.
Ketika suami rabi’ah Adawiyah mati, beberapa waktu kemudian Hasan Al
Basri dan kawan kawannya datang menghadap Rabi’ah. Mereka meminta izin
di perkenankan masuk, mereka di perkenankan masuk. Rabi’ah segera
mengenakan cadarnya, dan mengambil tempat duduk di balik tabir.
Hasan AlBasri mewakili kawan kawannya mengutarakan maksud
kedatangannya. Ia berkata : ”Suamimu telah tiada, sekarang Kau sendirian.
Kalau kmu menghendaki silahkan memilih salah seorang dari kami. Mereka
ini orang orang yang ahli zuhud”.
Jawab Rabi’ah Adawiyah:”ya, aku suka saja mendapat kemuliyaan ini. Namun
aku hendak menguji kalian, siapa yang paling ‘alim(pandai) diantara kalian
itulah yang menjadi suamiku”.
Hasan Al Basri dan kawan kawannya menyanggupi. Kemudian Rabi’ah
Adawiyah bertanya: ”Jawablah empat pertanyaanku ini kalau bisa aku siap di
peristri oleh kamu”.
Hasan Al Basri berkata :”Silahkan bertanya, kalau Allah memberi pertolongan
aku mampu menjawab tentu aku jawab”.
“Bagaimana pendapatmu kalau aku mati kelak, kematianku dalam muslim
(husnul khatimah) atau dalam keadaan kafir(suul khatimah)”. kata Rabi’ah
bertanya.
Jawab Hasan Al basri : ”Yang kau tanyakan itu hal yang ghaib, mana aku
tahu. . ”.
“Bagaimana pendapatmu, kalau nanti aku sudah di masukkan kedalam kubur
dan mungkar-nakir bertanya kepadaku, apakah aku sanggup menjawab atau
tidak. . ”
“Itu persoalan ghaib lagi”. Jawab Hasan Al Basri.
“Kalau seluruh manusia di giring di MAUQIF (padang mahsyar) pada hari
kiamat kelak, dan buku buku catatan amal yang dilakukan oleh malaikat
HAFAZHAH beterbangan dari tempat penyimpanannya di bawah ‘arsy.
Kemudian buku buku catatan itu di berikan kepada pemiliknya. Sebagian ada
yang melalui tangan kanan saat menerima dan sebagian lagi ada yang lewat
tangan kiri dalam menerimanya. Apakah aku termasuk orang yang
menerimanya dengan tangan kanan atau tangan kiri. . ?, tanya Rabi’ah.
“Lagi lagi yang kau tanyakan hal yang ghaib”, jawab Hasan Al Basri.

Tanya Rabi’ah sekali lagi:”Manakala pada hari kiamat terdengar
pengumuman bahwa, sebagian manusia masuk surga dan sebagian yang
lain masuk neraka, apakah aku termasuk ahli syurga atau ahli neraka. . ?”.
“Pertanyaanmu yang ini juga termasuk persoalan yang ghaib”, jawab Hasan
Al basri.
Rabi’ah berkata :”Bagaimana orang yang mempunyai perhatian kuat terhadap
empat persoalan itu masih sempat mamikirkan nikah. . ?”.
Coba perhatikanlah kisah dialog tersebut. Betapa besar perasaan takut
Rabi’ah Adawiyah terhadap persoalan itu. Kendati ia seorang sholehah.
namun masih diikuti perasaan takut yang luar biasa jika akhir hayatnya tidak
baik.
Diceritakan bahwa, Rabi’ah Adawiyah itu mempunyai tingkah laku yang
berubah ubah. Suatu ketika perasaan cintanya kepada Allah begitu berat,
hingga ia tidak sempat lagi berbuat apa-apa. Diwaktu lain ia kelihatan tenang
nampak seperti tidak ada masalah, dan lain waktu ia kelihatan sangat takut
dan cemas.
Suaminya menceritakan, suatu hari aku duduk sambil menikmati makanan.
Sementara ia duduk di sampingku dalam keadaan termenung lantaran di
hantui peristiwa kiamat.
Aku berkata :”Biarkan aku sendirian menikmati makanan ini”.
Ia menjawab aku dan dirimu itu bukanlah termasuk orang yang dibuat susah
dalam menyantap makanan, lantaran mengingat akherat”. Lebih lanjut Ia
berkata:”Demi Allah, sesungguhnya bukanlah aku mencintaimu seperti
kecintaannya orang yang bersuami istri pada umumnya. hanyalah
kecintaanku padamu sebagaimana kecintaan orang yang bersahabat”.
Kalau Rabi’ah Adawiyah memasak makanan, Ia berkata:”Majikanku,
makanlah masakan itu. Karena tidak patut bagi badanku kecuali membaca
tasbih saja”. (yang di maksud majikan adalah suami dari Rabi’ah Adawiyah
sendiri).
Hingga suatu hari Rabi’ah berkata pada suaminya:”Tinggalkan diriku, silahkan
kamu menikah lagi”. Hal itu dikatakan ketika suaminya masih hidup. Maka
Aku (suaminya)pun menikah lagi dengan tiga orang perempuan. Saat itu
Rabi’ah masih setia melayani keperluan suaminya, termasuk memasakkan
makanan. Suatu hari Rabi’ah Adawiyah memasakkan daging untuk suaminya,
Ia berkata:”Tinggalkanlah diriku dengan membawa kekuatan yang baru
menujuistri-istrimu yang lain”.
Dikisahkan bahwa Rabi’ah Adawiyah juga mempunyai sahabat sahabat yang
lain dari bangsa jin, yang sanggup mendatangkan apa saja yang di
kehendakinya. Wali perempuan ini dalam kehidupannya dikenal pula
mempunyai berbagai kekeramatan hingga wafatnya. Di antara
kekeramatannya adalah bahwa pada suatu malam ada pencuri masuk
menjarahi isi rumahnya. Ia sendiri masih terlelap tidur. Ketika pencuri itu
hendak keluar dengan menjinjing barang-barang yang telah di kemasi,

mendadak pintu rumahnya hilang semua. Pencuri itu lalu duduk disamping
pintu yang di pandang semula belum lenyap. Tiba tiba saat itu terdengar
suara halus menyapanya:”Letaakkan barang -barang yanga kau kemasi.
Keluarlah dari pintu ini”.
Ia pun segera meletakkan barang-barang yang telah dikemasi. Mendadak
pintu itu kelihatan lagi. Begitu ia melihat pintu maka ia segera menyambar lagi
barang-barang hasil curian tadi. Tiba-tiba pintu itu hilang lagi seketika ia
letakkan lagi barang hasil jarahannya. Pintu kelihatan lagi. Ia mengambil
kembali barang haasil jarahannya. Pintu hilang lagi. Dan begitu seterusnya.
Tiba-tiba terdengar lagi suara lembut menyapa :”Kalau Rabi’ah adawiyah
tertidur, Tetapi Allah tidak tertidur dan tidak pula terserang rasa kantuk”, maka
ia pun sadar. barang barang yang di kemasinya pun Ia tinggalkan, lalu ia pun
keluar melalui pintu tadi.
BAB 24
TANDA-TANDA ISTRI YANG SHALEHAH
Diantara tanda-tanda istri yang shalehah adalah, bilamana ia melakukan
kesalahan terhadap suaminya, ia menyesal sekali dan segera meminta maaf
dan memohon keridhoannya. Kesalahan itu ia sesali dan ia tangisi sepanjang
hari, karena takut mendapat siksa dari Allah.
Tanda-tanda yang lain adalah misalnya, ia melihat suaminya sedang diliputi
perasaan duka dan sedih, Maka ia menghibur, ”Kalau yang kamu sedihkan
berhubungan dengan urusan akherat, sesungguhnya hal itu sangat
menguntungkan bagimu, tetapi jika yang kau sedihkan berhubungan dengan
urusan dunia, sama sekali aku tidak membebanimu dengan perkara yang
berat.
K I S A H
Dikisahkan bahwa Rabi’ah binti Isma’il Asy Syamsiah, Seorang istri Ahmad
bin Abu Al huwari, suatu hari memasak makanan yang enak. Masakan itu di
beri campuran aroma yang harum. Suami Rabi’ah juga mempunyai istri yang
lain. Setelah masak dan menyantap makanan itu, Rabi’ah berkata pada
suaminya:”pergilah kamu keistri yang lain dengan tenaga yang baru”.
Rabi’ah yang satu ini memang mirip dengan rabi’ah Adawiyah yang
berdomisili di bashrah. Rabi’ah Asy Syamsiah ini setelah menunaikan shalat
‘isya ia berdandan lengkap dengan busananya. Setelah itu baru mendekati
tempat tidur suaminya. Ia tawarkan pada suaminya, ”Apakah malam ini kamu
membutuhkan kehadiranku atau tidak”. Jika suaminya sedang berhasrat
untuk menggaulinya, maka ia melayaninya hingga puas. kalau malam itu
suaminya sedang tidak berminat menggaulinya, maka ia menukar pakaian
yang ia kenakan tadi dan berganti dengan pakaian lain yang di gunakan untuk
beribadah. malam itu ia tenggelam di tempat shalatnya hingga subuh.

Rabi’ah binti Isma’il Asy Syamsiah bersuamikan Ahmad bin Abu huwar itu
memang dikehendaki Rabi’ah sendiri. Ia pula yang pertama-tama melamar
syeikh Ahmad supaya berkenan memperistri dirinya.
Ceritanya demikian, Rabi’ah binti Ismail itu semula mempunyai suami yang
kaya. Setelah kematiannyaIa memperoleh harta waris yang sangat besar. Ia
kesulitan menafkahkan harta itu, Mengingat ia seorang perempuan yang
terbata gerakannya. maka ia bermaksud melamar syeikh Ahmad, dengan
tujuan agar dapat menasarufkan (menghibahkan) hartanya demi kepentingan
islam dan di berikan kepada orang orang yang membutuhkan. yang
deemikian itu karena Rabi’ah binti Ismail memandang syeikh Ahmad sebagai
orang yang dapat menjalankan amanat, sedang Rabi’ah sendiri seorang yang
adil.
Ketika mendapat lamaran dari Rabi’ah syeikh Ahmad berkat :”Demi Allah,
sesungguhnya aku tidak berminat lagi untuk menikah. Sebab aku ingin
berkonsentrasi untuk beribadah”.
Rabi’ah menjawab :”Syeikh Ahmad, sesungguhnnya kosentrasiku dalam
beribadah adalah lebih tinggi dari pada kamu. Aku sendiri sudah memutuskan
untuk tidak menikah lagi. tetapi tujuanku menikah kali ini tidak lain adalah
agar dapat menasarufkan harta kekayaan yang kumiliki kepada saudarasaudara
yang muslim, Dan untuk kepentingan islam sendiri. Akupun mengerti
bahwa engkau itu orang yang shalih, tapi justru dengan begitu aku akan
memperoleh keridhoan dari Allah S.W.T”.
Syeikh Ahmad berkata :”Baiklah, tapi aku minta waktu, Aku hendak meminta
izin dari Guruku”. Lalu syeikh Ahmad mengahadap gurunya, yakni Syeikh Abu
Sulaiman AD Darani. Sebab gurunya itu dulu pernah melarang dirinya untuk
menikah lagi. Katanya:”Setiap orang yang menikah, sedikit atau banyak pasti
akan terjadi perobahan atas dirinya”.
Tetapi setelah Abu Sulaiman mendapat penjelasan dari muridnya mengenai
rencana Rabi’ah, ia berkata:”kalau begitu Nikahilah Ia. Karena perempuan itu
seorang wali”.
Kisah kisah yang serupa seperti kisah Rabi’ah Adawiyah itu sesunggguhnya
cukup banyak. lazimnya terjadi pada masa lalu, tetapi untuk masa sekarang,
hampir tidak pernah di jumpai, adanya seorang wanita yang bertingkah baik
seperti mereka.
K I S A H
Di kisahkan ada seorang pandai besi yang mempunyai keajaiban luar biasa.
kalau ia memanggang besi didalam bara api tangannya tidak kepanasan
sekalipun saat mengambilnya menggunakan tangannya secara telanjang.
Ketika itu ada seorang yang tergerak hatinya bermaksud menyaksikan
keajaiban itu. Apakah benar ataukah sekedar berita bohong. Hingga suatu

hari orang tersebut datang kerumah si pandai besi. Ia bertanya tentang berita
itu. Setelah melihat sendiri Ia memandangi dengan penuh kekaguman.
Setelah pandai besi itu menyelesaikan pekerjaannya, lelaki tadi memberi
salam. pandai besi menjawab. Lalu kata lelaki tadi:”Malam ini aku menjadi
tamumu, kamu tidak keberatan bukan?’
Sipandai besi menjawab:”Dengan suka hati aku menerima kehadiranmu”.
Lelaki tadi diajak masuk kerumah. hingga setelah makan malam tiba ia
disuguhi makan malam. Selesai makan hingga menjelang tidur lelaki itu tidak
menjumpai suatu kelebihan di lakukan si pandai besi. Ibadah fardunya hanya
seperti itu. Ia tidur malah hingga subuh. Dalam hati ia berkata: ”Barangkali
malam ini ia sengaja merahasiakan ibadahnya”. Lelaki tadi meminta izin agar
di perbolehkan bermalam untuk yang kedua kalinya. Ia mencoba
memperhatikan amaliyahnya. Ternyata tidak ada kelebihannya dalam
menjalankan kewajiban dan kesunahan beribadah.
Akhirnya lelaki itu berkata : ”Sudah seringkali aku mendengar, betapa besar
Allah memuliakan dirimu. Kebetulan aku sendiri juga menyaksikan
kekeramatanmu itu. Tetapi setelah aku perhatikan secara lahiriyah ternyata
tidak ada kelebihan yang aku jumpai dalam ibadah fardu atau sunnahmu.
Kalau begitu dari manakah tingkatan itu kamu peroleh?”.
Sipandai besi itu menjawab :”Saudaraku, sesungguhnya akukisah yang
sangat menarik. ceritanya begini, Aku bertetangga dengan seorang
perempuan yang sangat cantik sekali. Aku cinta sekali padanya. Setiap saat
aku menggoda dan merayunya supaya mau memenuhi keinginanku. Namun
sejauh itu aku tidak dapat menundukkan dirinya. Rupanya Ia perempuan ahli
wara’ yang sangat bagus segalanya.
Bulan demi bulan terus bergulir, hingga tibalah masa paceklik, makanan sulit
diperoleh. Kelaparan merata dimana-mana. Suatu hari ketika aku sedang
menikmati udara dirumah, tiba-tiba pintu rumahku diketuk oleh seseorang.
Aku keluar utuk melihat siapa yang datang. ternyata perempuan yang cantik
itu yang datang. Ia berdiri didepan pintu, katanya:”Tuan aku ini sedang
kelaparan, Apa ada makanan yang bisa tuan berikan
kepadaku?”Jawabku:”Apa kau tidak merasa bahwa aku sangat mencintaimu?.
Aku tidak akan memberi makanan kecuali kau bersedia menyerahkan dirimu
padaku”.
Sesungguhnya aku takut menghadapi bahaya dalam kematian. Aku telah
berjanji untuk tidak berma’syiat kepada Allah”. Lalu Ia kembali.
Dua hari kemudian Ia datang lagi. Ia meminta makanan seperti yang
dikatakan tempo hari. Aku juga memberi jawaban seperti jawabanku yang
kemarin. Saat itu tubuhnya kelihatan sangat kusut dan rusak. Ia masuk dan
duduk didalam rumah. Aku menyodorkan makanan didepannya. Tiba-tiba
airmata perempuan cantik itu terus mengalir deras seraya berkata:”Apakah
makanan ini Kau berikan semata hanya karena Allah?”

Aku menjawab:”Aku berikan makanan itu agar kau bersedia menyerahkan
dirimu kepadaku”. Ia bangkit dan meninggalkan makanan itu tanpa
menjamahnya sedikitpun. Ia terus melangkah keluar rumah menuju rumahnya
sendiri, yang berada tak jauh dari rumahku.
Dua hari kemudian ia datang lagi. Ia mengetuk pintu sambil berdiri didepan
pintu, Kulihat tubuhnya kian kurus kering. Suaranya terbata-bata.
Punggunbgnya membungkuk karena menahan lapar.
Ia berkata :”Tuan aku telah merasa kesulitan, untuk mencari makanan, dan
aku tak sanggup lagi untuk berjalan jauh untuk mencari makanan kecuali
kepada tuan. Apakah tuan punya makanan yang bisa diberikan kepadaku
ikhlas karena Allah?”
Ya tentu ada kalau kamu bersedia menyerahkan dirimu kepadaku”. Ia
kemudian menundukkan wajah beberapa saat, ia masuk dan duduk didalam.
Saat itu aku benar benar tidak mempunyai makanan yang dapat kuberikan
untuknya. Maka aku segera menghidupkan api untuk memasak makanan
untuknya.
Setelah masak dan makanan kuletakkan didepannya tiba-tiba aku tersadar
memperoleh petunjuk Allah. Dalam hati aku berkata:”Hai rusak amat diriku ini,
sesungguhnya perempuan ini termasuk orang yang di beri akal sedikit dan
begitu pula ketaatannya pada agamanya. Ia tidak mampu mencari mana dan
sudah berulang kali merasakan betapa pedihnya kelaparan. Tetapi kamu
tidak mau menahan kemaksiatan, padahal ia dapat mencegah kemaksiatan
tanpa mau menyentuh makanan, jika diberikan dengan syarat”.
Kemudian aku berdoa kepada Allah : ”Wahai Allah sesungguhnya aku
sekarang bertaubat kepada-MU atas segala perbuatanku. Aku berjanji tidak
akanmendekati lagi kepada perempuan itu untuk bermaksiat”.
Aku dekati dia yang masih terpaku didepan makanan. Aku berkata:Sekarang
makanlah, Kamu tidak perlu khawatir bahwa aku akan meminta
persyaratanitu. Kuberikan itu hanya karena Allah”.
Begitu mendengar ucapanku itu, ia mengangkat wajahnya kelangit seraya
berucap:”Wahai Allah, jika ucapannya itu benar, hindarkanlah dirinya dari api
dunia dan api akhirat”. Lalu perempuan cantik itu ku biarkan menyantap
makanan. Aku sendiri berkemas dari hadapannya untuk memadamkan api.
Tanpa sengaja sebuah bara api jatuh mengenai kakiku. Ternyata tidak
melepuh. Aku kembali lagi menjumpainya dengan penuh kegembiraan. Aku
berkata:”Bergembiralah kamu, sesungguhnya Allah telah mengabulkan
doamu”.
Lalu Ia buang sesuap makanan yang masih ada di tangannya. Ia bersujud
syukur seraya berucap : ”Wahai Allah sesungguhnya Engkau telah
memperlihatkan kepadaku apa yang kuhendaki terhadap lelaki ini. Maka
cabutlah ruhku sekarang juga”. Selesai berucap begitu, perempuan cantik itu
mati dalam keadaan masih bersujud. Demikianlah ceritaku, saudara”.
Wallaahu a’lam

BAB 25
K I S A H
Ada seseorang perempuan keluar rumah dengan tujuan untuk memperoleh
pelajaran islam dari Nabi S.A.W bersama para sahabat lain. Di pertengahan
ada seorang lelaki yang masih muda melihatnya, Ia bertanya:”Hai perempuan
yang mulia, hendak kemana kamu?”. Ia menjawab:”Aku hendak menghadap
Rasulullah S.A.W untuk mendapatkan pengajaran dari beliau”. Balas pemuda
:”Apakah dirimu cinta benar terhadap nabi S.A.W?”. Ia menjawab:”Ya, Aku
sangat mencintainya”. ”Kalau kamu benar-benar cinta kepada Rasulullah aku
minta supaya engkau membuka cadarmu, agar aku bisa melihat wajahmu”.
Manakala anak muda itu bersumpah-sumpah demi kecintaan perempuan itu
kepada Rasulullah S.A.W, maka perempuan itu tadi membuka cadarnya,
Anak muda itu dapat melihat dengan jelas wajahnya.
Setelah kembali dari pelajaran agama, perempuan itu tadi memberi tahu pada
suaminya tentang peristiwa yang di alaminya bersama seorang pemuda,
ketika suaminya mendengar penuturan cerita istrinya maka hatinya
bimbang:”Hal itu perlu di uji kebenarannya. Agar aku puas dan jelas
persoalannya”.
Lalu suami perempuan itu membuat perapian yang sangat besar dimasukkan
kedalam tungku. Tungku itu biasanya di gunakan untuk memasak roti, yang
menyerupai sebuah kentongan. Suami perempuan itu menunggu beberapa
saat agar api membesar.
Ketika jilatan api telah membesar maka suaminya berkata:”Demi Kebenaran
Rasulullah S.A.W, masuklah kamu kedalam tungku itu!”.
Begitu istrinya mendengar suaminya bersumpahyang meminta dirinya agar
masuk kedalam tungku yang membara, tanpa ragu ia masuk kedalamnya. Ia
tidak memperdulikan lagi nyawanya demi kecintaannya kepada Rasulullah
S.A.W.
Manakala suami perempuan itu melihat isterinya benar benar masuk kedalam
tungku dan lenyap di selimuti jilatan api, timbullah penyesalan di dalam
hatinya. ia menyadari behwa apa yang di katakan itu benar, maka suami
perempuan itu tadi menghadap Rasulullah S.A.W. Ia menceritakan kejadian
yang berlangsung. Nabi S.A.W bersabda:”kembalilah. Bongkarlah tungku itu”.
Ia segera kembali dan membongkar tungku itu yang masih padas, ternyata di
balik tungku itu ia menemukan istriny a dalamkeadaan selamat tanpa kurang
suatu apapun. Hanya sekujur tubuhnya basah oleh keringatnya sendiri,
bagaikan orang yang sedang mandi air panas.
Wahai Allah, Jadikanlah kebaikan kepada kami, keluarga kami, anak cucu
kami dan segenap kaum muslimin. Segala puji bagi-Mu ya Allah, Tuhan
semesta Alam. Segala puji bagi Allah, Dzat yang telah menyempurnakan
berbagai kebaikkan dengan nikmat-Nya, dan dengan anugerah-Nya kita
berbahagia memperoleh syorga.

Shalawat dan salam selalu terlimpahkan kepada junjungan Kita Nabi
Muhammad S.A.W, dan semoga terlimpahkan pula kapada keluarga,
sahabat, dan istri-istrinya selama masih ada langit dan bumi.
Segala puji bagi Allah sendiri-Nya. Tidak ada daya dan kekuatan selain
dengan daya dan kekuatan Allah Yang Maha Tinggi lagi Besar. Cukuplah
Allah menjadi penolong kita dan memberi kenikmatan kepada kita……. .
Amiin
PENGANTAR PERKAWINAN
Tema pernikahan atau membentuk rumah tangga islami adalah masalah yang
selalu hangat dibicarakan dan bahkan harus dibicarakan! Tentunya jangan
hanya dibicarakan dan difikirkan tapi di laksanakan .... InsyaAllah.
Dalam Islam pernikahan itu mempunyai nilai yang sangat suci, agung dan
sakral. Ijab kabul sebagai transaksi pernikahan merupakan ucapan yang
ringan dilafalkan tapi berat sekali tanggung jawabnya. Allah sendiri menyebut
ijab kabul itu sebagai ikatan yang kuat/kokoh (Mitsaqon Gholizho).
"Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu
telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka
(isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." (QS. 4:21).
Dalam AlQur an Allah hanya dua kali menggunakan istilah perjanjian yang
kuat ini, pertama untuk pernikahan dan kedua untuk perjanjian dengan bani
Israil (di masa Nabi Musa As): "Dan telah kami angkat ke atas (kepala)
mereka bukit Thursina untuk (menerima) perjanjian (yang telah Kami ambil
dari) mereka. Dan Kami perintahkan kepada mereka: "Masukilah pintu
gerbang itu sambil bersujud", dan Kami perintahkan (pula) kepada mereka:
"Janganlah kamu melanggar peraturan mengenai hari Sabtu", dan Kami telah
mengambil dari mereka perjanjian yang kokoh." (QS. 4:154).
Setelah Ijab Kabul terucapkan, maka konsekwensinya:
1. Halal lah apa yang tadinya haram. Jangankan berpegang-pegangan, saling
pandang-pandangan saja sebelum menikah antara 2 jenis kelamin dilarang
oleh Islam. Tapi setelah ijab kabul, maka lenyaplah tabir tsb.
"Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka
datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu
kehendaki.
Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertaqwalah kepada
Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah
kabar gembira orang-orang yang beriman." (QS. 2:223)
2. Terjadilah pemindahan tanggung jawab seorang wanita dari orang tua/wali
ke suaminya. Sebelum menikah segala tanggung jawab seorang anak
terletak di pundak Ayahnya, setelah menikah maka kewajiban tsb
berpindah ke suami.

Suami harus memenuhi segala kebutuhan lahir bathin istri. Suami yang
akan di minta pertanggung jawabannya di akhirat kelak bagaimana ia
mendidik istri dan anak-anaknya. Seperti Hadist yang diriwayatkan oleh
Hakim: Manusia yang paling besar tanggung jawabnya kepada wanita ialah
suaminya.
3. Keihlasan seorang wanita dipimpin oleh suami dan taat pada suami.
"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah
telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang
lain(wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebahagian
dari harta mereka. Sebab itu maka Wanita yang saleh, ialah yang ta'at
kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena
Allah telah memelihara (mereka).
Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah
mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menta'atimu, maka
janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya.
Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar." [QS An-Nisa' 4:34]
Dari Abu Hurairah ra, dari Nabi S.A.W beliau bersabda, seandainya aku boleh
menyuruh orang untuk bersujud kepada seseorang, niscaya aku menyuruh
seorang istri bersujud kepada suaminya. (HR Turmudzi). Dari Ummu Salamah
ra. Berkata, Roaulullah bersabda: setiap istri yang meninggal dunia
sedangkan suaminya meredhoinya, niscaya ia masuk surga (HR Turmudzi)
Pernikahan dalam rangka membentuk rumah tangga yang islami merupakan
basis penting dalam perjalanan pembangunan ummat. Rumah tanga
merupakan organisasi terkecil yang bisa menjadi gambaran mikrokondisi
sebuah masyarakat.Ia juga merupakan pijakan kedua setelah pembinaan
individu muslim, dan wadah praktis untuk pengamalan-pengalaman syariat
Islam secara berkelompok dan terorganisasi.
Fungsi-fungsi dalam rumah tangga yang teratur dan terstruktur rapi disertai
semangat amanah dan tanggung jawab masing-masing anggotanya akan
menciptakan kondisi yang tentram dan di ridhai Allah S.W.T. Jika suami
sebagai qawwam (pemimpin) dan istri sebagai ribatul bait (pengatur ) rumah
tangga menyadari amanat tsb akan dipertanggung jawabkan di akhirat, maka
kecermelangan rumah tangga yang samara (sakinah, mawaddah, rahmah)
menjadi niscaya adanya..
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu
isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa
tenteram (sakinah) kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih
(mawaddah) dan sayang (rahmah). Sesungguhnya pada yang demikian itu
benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir." (QS. 30:21)
Mawaddah dalam ayat diatas lebih berkonotasi ke fisik, tidak hanya masalah
kecantikan istri, ketampanan suami, kemolekan tubuh, tapi juga menyangkut
tingkat sosial, ekonomi, pendidikan dan peradaban. Karena Islam juga
memandang faktor ke-sekufu-an (selevel) merupakan salah satu faktor
kebahagiaan rumah tangga.

Semakin jauh perbedaan latar belakang kesekufuan ini akan sering terjadi
culture schok yang dapat menimbulkan perselisihan/percekcokan. Tapi bukan
berarti Islam melarang pernikahan antar si kaya dengan si miskin. Dalam
sejarah sahabat, hal ini terjadi pada kasus pernikahan sahabiyah Zainab
dengan Zaid yang Allah abadikan di dalam surat Al Ahzab (33) ayat 37.
"Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah
melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat
kepadanya:"Tahanlah terus isterimu dan bertaqwalah kepada Allah", sedang
kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan
menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang
lebih berhak untuk kamu takuti.
Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap isterinya
(menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada
keberatan bagi orang mu'min untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat
mereka, apabila anak-anak Angkat itu telah menyelesaikan keperluannya
daripada isterinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi." [QS Al-Ahzab
33:37].
Sedangkan Rahmah pada surat Ar Rum 21 diatas, adalah faktor kasih sayang
yang bersifat batiniyah, menyangkut kepahaman terhadap Dien (agama),
keimanan, akhlak, selera dan ideologi. Dan faktor-faktor ini sangat penting.
Pilihlah yang utama berdasarkan Diennya. Seperti hadist yang telah ita sering
dengar: Wanita itu dinikahi karena 4 perkara: karena hartanya, keturunannya,
kecantikannya dan Dien nya. Maka dapatkan lah wanita yang memiliki Dien
(H.R Bukhari).
Bagaimana kita "menilai" calon pasangan agar bisa diketahui apakah pas
secara mawaddah dan cocok secara rahmah? .... ini yang penting yak ... :)
Saat ini masih banyak muslim melakukan taaruf (perkenalan) dalam rangka
penilaian calon pasangannya itu dengan cara budaya yang non-Islami:
BERPACARAN. Mungkin dengan pacaran akan diperoleh data-data yang
diperlukan, tapi karena ini bukan dari Islam, maka harus dihindari, dan
biasanya dalam masa berpacaran tsb, yang ditampilkan oleh masing-masing
adalah sifat ya ng baik-baiknya saja. Banyak kejadian (apalagi di Jerman) dua
orang yang telah bertahun-tahun berpacaran, tapi setelah menikah beberapa
saat kemudian bercerai dengan alasan tidak cocok.. Jadi bagaimana yang
islami? ...... hmmmmm ..... ;)
Allah telah memberikan solusinya, dalam surat Annur ayat 32 "Dan
nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang
yang patut (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika
mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan
Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. 24:32).
Ayat ini dikhususkan oleh orang-orang yang telah menikah. Nikahkanlah
.....berarti disini Allah sedang berbicara kepada orang-orang yang telah
menikah.

Dan mereka ini merupakan mediator untuk menciptakan media taaruf yang
islami. Di masa tempo doeloe, antar orang tua telah saling menpersiapkan diri
untuk saling menjodohkan anak-anaknya. Pada jaman sekarang cara tsb
akan dianggap kolot, feodal dan menghalangi kebebasan.
Sebenarnya ketidak cocokan ini karena adanya kesenjangan pemahaman,
bila pihak orang tua maupun anak ada keterbukaan, dan anak didik oleh
orang tua dengan nilai-nilai Islam sejak awal, maka anak akan percaya penuh
terhadap pilihan orang tua. Selain orang tua, guru ngaji atau teman yang
dapat dipercaya yang berakhlak baik dan sudah menikah dapat sebagai
mediator.
Walaupun begitu Allah telah membuat katub pengaman sebagai tolok
ukurnya "Wanita-wanita yang tidak baik adalah untuk laki-laki yang tidak baik,
an laki-laki yang tidak baik adalah buat wanita-wanita yang tidak baik (pula),
dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki
yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang di
tuduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka. Bagi mereka
ampunan dan rezki yang mulia (yaitu surga)." (QS. 24:26)
Dalam ayat diatas Allah telah memilihkan wanita-wanita yang baik untuk lakilaki
yang baik, oleh sebab itu bagi yang ingin cepat menikah, maka harus
meningkatkan terus nilai keimanannya agar mendapatkan sesuai dengan
kualitas dirinya. Itu janji Allah. Sekian dulu dari salah, kalau ada salah kata
saya mohon ampun kepada Allah dan minta maaf pada rekan semua.
RUMAH TANGGA ISLAMI
Pada tazkiroh pekan lalu telah disampaikan pengantar mengenai pernikahan
ditinjau oleh sudut pandang Islam. Sebelum kita meminta "mediator" untuk
mencarikan pasangan hidup kita, cobalah kita renungkan pertanyaan berikut:
Rumah tangga macam apa yang akan kita bangun?
Di bawah ini ada beberapa contoh rumah tangga yang ada di sekitar kita (bisa
ditambahkan lagi dan silakan dipilih mana yang cocok) :
1. RUMAH TANGGA BISNIS
Pada awal dibinanya rumah tangga ini telah dihitung-hitung berapa
keuntungan materi yang akan diperoleh, bila aku menikah dengan si fulan,
berapa tabunganku akan bertambah saat menikah dan setelah menikah.
Apa pasanganku nanti dapat menambah hartaku atau malah akan
mengurangi. Dan bila kami nanti punya anak, berapa anak yang kira-kira
dapat menguntungkan usaha yang kami jalankan saat ini dst. Rumah
tangga seperti ini banyak sekali ditemukan di negara Barat yang hanya
berfikir pada materi. Allah telah berfirman:
"Dan sekali-kali bukanlah harta dan bukan (pula) anak-anak kamu yang
mendekatkan kamu kepada Kami sedikitpun; tetapi orang-orang yang

beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, merekalah itu yang
memperoleh balasan yang berlipat ganda disebabkan apa yang telah
mereka kerjakan; dan mereka aman sentosa di tempat-tempat yang tinggi
(dalam surga)." (QS. 34:37)
2. RUMAH TANGA "BARAK"
Yang terdengar dari rumah tangga ini hanya perintah-perintah atau
komando-komando layaknya jendral kepada kopralnya. Bila si kopral tidak
melaksanakan atau lalai menjalankan tugas, maka konsekwensinya adalah
hukuman, baik berupa umpatan atau bahkan pukulan. Di sini tidak ada
suasana dialogis yang mesra, anggota keluarga yang berperan sbg kopral,
selalu merasa tertekan dan takut bila ada sang jendral di rumah, dan selalu
berdoa dan berharap agar sang jendral segera berlalu keluar rumah..
3. RUMAH TANGGA "ARENA TINJU"
Bila suami dan istri merasa memiliki derajat, kekuatan dan posisi yang
setara serta pendapatnya lah yang benar dan harus terlaksana. Bila ada
perbedaan dan salah faham sedikit saja, maka digelarlah "pertandingan"
yang dapat berupa, baku cekcok, baku hantam atau baku UFO (piring
terbang).
Masing-masing berusaha membuat KO lawannya dengan berbagai taktik.
Tidak ada kata damai sebelum salah satunya menyerah.
5. RUMAH TANGGA ISLAMI
Didalamnya ditegakkan adab-adab Islam, baik individu maupun seluruh
anggota.
Mereka berkumpul dan mencintai karena Allah, saling menasehati kejalan
yang maruf dan mencegah dari kemunkaran. Setiap anggota betah tinggal
didalamnya karena kesejukan iman dan kekayaan ruhani. Rumah tangga
yang menjadi panutan
dan dambaan ummat yang didalamnya selalu ditemukan suasana sakinah,
mawaddah dan rahmah.
Merupakan surga dunia, seperti yang sering kita dengar, Rasul pernah
bersabda : Baiti jannati! Rumahku adalah surgaku. Rumah yang dimaksud di
sini tentunya bukan bangunan fisiknya yang bak istana dengan taman yang
luas dan kolam renangnya, tapi rumah disini adalah rumah tangga "ruh" dari
rumah tsb.
Apa ciri-ciri rumah tangga islami tsb :
a. DIDIRIKAN ATAS DASAR IBADAH
Rumah tangga didirikan dalam rangka ibadah kepada Allah, dari proses
pemilihan jodoh, pernikahan (akad nikah, walimah) sampai membina
rumah tangga jauh dari unsur kemaksiatan atau yang tidak islami.

Sebagaimana tugas kita di muka bumi ini yang hanya untuk
mengabdi/beribadah kepada Allah, maka pernikahan ini pun harus
diniatkan dalam rangka tsb. Beberapa contoh yang tidak islami, pemilihan
jodoh tidak berdasarkan Diennya (agamanya), Proses berpacaran,
pemilihan hari "baik" untuk acara pernikahan, sebelum akad nikah ada
acara widodareni atau mandi air kembang dan dalam acara walimahan ada
upacara (adat) injak telur dan buang-buang beras (S.A.Weran).
b. TERJADI INTERNALISASI NILAI ISLAM SECARA KAFFAH
(MENYELURUH)
Dalam rumah tangga islami segala adab-adab islam dipelajari dan
dipraktekan sebagai filter bagi penyakit moral di era globalisasi ini. Suami
bertanggung jawab terhadap perkembangan pengetahuan keislaman dari
istri, dan bersama-sama menyusun program bagi pendidikan anakanaknya.
Saling tolong-menolong dan saling mengingatkan untuk
meningkatkan kefahaman dan praktek ibadah. Oleh sebab itu suami dan
istri seharusnya memiliki pengetahuan yang cukup memadai tentang Islam.
c. TERDAPAT QUDWAH (KETELADANAN) QUDWAH (KETELADANAN)
SUAMI ATAU ISTRI YANG DAPAT DICONTOH OLEH ANAK-ANAK
Setiap hendak keluar atau masuk rumah anggota keluarga membiasakan
mengucapkan salam dan mencium tangan, merupakan contoh yang akan
membekas pada anak-anak sehingga mereka tidak canggung
mengucapkan salam ketika telah dewasa.
Bagaimana mungkin anak akan menegakkan sholat diawal waktu,
sementara orang tuanya asik melihat TV pada saat azan berkumandang
(ini contoh yang buruk).
Keluarga islami merupakan contoh teladan di lingkungannya, selalu nilainilai
positif saja yang terlontar dari para tetangganya bila membicarakan
rumah tangga ini. Hal ini bisa terjadi bila adanya contoh-contoh yang islami
dilakukan serta silaturahmi ke tetangga yang intensif.
d. ADANYA PEMBAGIAN TUGAS YANG SESUAI DENGAN SYARIAT
Islam memberikan hak dan kewajiban masing-masing bagi anggota
keluarga secara tepat dan manusiawi. Seperti yang tercantumkan dalam
Firman Allah:
"Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada
sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain. (Karena) bagi orang
laki-laki ada bahagian daripada apa yang mereka usahakan, dan bagi para
wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah
kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui segala sesuatu." (QS. 4:32).
Suami atau istri harus faham apa kewajiban dan haq nya, sehingga tidak
terjadi pertengkaran karena masing-masing hanya menuntut haknya

terpenuhi tanpa melakukan kewajibannya. Islam telah mengatur
keseimbangan haq dan kewajiban ini, apa yang menjadi kewajiban suami
adalah haq istri, dan begitu pula sebaliknya. Kewajiban suami tidak bisa
dilakukan secara optimal oleh istri, begitu pula sebaliknya.
e. TERCUKUPNYA KEBUTUHAN MATERI SECARA WAJAR
Suami harus membiayai kelangsungan kebutuhan materi keluarganya,
karena itu salah satu tugas utamanya. Seperti yang tercantum dalam Al
Quran surat Al Baqarah 233:...... Dan kewajiban ayah memberi makan dan
pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma'ruf.
f. MENGHINDARI HAL-HAL YANG TIDAK ISLAMI
Banyak kegiatan atau barang-barang yang tidak islami harus disingkirkan
dari dalam rumah, misalnya penghormatan kepada benda-benda keramat,
memajang patung-patung, memasukkan ke rumah majalah/koran/Video
atau saluran internet dan TV (ini yang susah) yang tidak islami, bergambar
mesum dan adegan kekerasan, memperdengarkan lagu-lagu yang tidak
menambah keimanan.
G. BERPERAN DALAM PEMBINAAN MASYARAKAT
Keluarga islami harus memberikan kontribusi yang cukup bagi perbaikan
masyarakat sekitarnya :
"Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran
yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.
Sesungguhnya Rabbmu Dia-lah yang lebih mengetahui tentang siapa yang
tersesat dari jalan-Nya dan Dia-lah yang lebih mengetahui orang-orang
yang mendapat petunjuk." (QS. 16:125)
Kita tidak bisa hidup sendirian terpisah dari masyarakat. Betapapun taatnya
keluarga tersebut terhadap norma-norma ilahiyah, apabila sekitar
lingkungannya tidak mendukung, pelarutan nilai akan lebih mudah terjadi,
terutama pada anak-anak.
Oleh sebab itu setiap anggota keluarga islami diharuskan memiliki semangat
berdawah yang tinggi, sesuai dengan profesi utama setiap muslim adalah dai.
Suami harus dapat mengatur waktu yang seimbangan untuk Allah S.W.T
(ibadah ritual), untuk Keluarga (mendidik keluarga serta bercengkrama
bersama istri dan anak-anak), waktu untuk ummat (mengisi ceramah,
mendatangi pengajian, menjadi pengurus mesjid, panitia kegiatan keislaman)
dan waktu mencari nafkah. Begitu pula dengan istri harus diberi kesempatan
untuk bekiprah di jalan dawah ini memperbaiki muslimah disekitarnya.
Bila pemahaman keislaman antara suami dan istri sekufu, maka tenaga untuk
melakukan manuver dawah keluar akan lebih banyak, karena suami tidak
perlu menyediakan waktu yang terlalu banyak untuk mengajari istrinya. Begitu
pula istri mendukung dan memperlancar tugas suami dengan ikhlas.

"Dan orang-orang yang berkata: "Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada
kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan
jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa." (QS. 25:74)
Kita dapat membaca sebagai referensi rumah tangga islami yang telah di
contohkan oleh Rosul S.A.W dan para sahabatnya.
Masih banyak yang harus kita pelajari !
Sekian dulu, semoga ada manfaatnya
Script

0 comments:

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Komentar yang sekaligus sebagai Informasi dan Diskusi Kita , Bila Belum ada Jawaban Akan secepatnya ditindaklanjuti